Menunda Layar, Menjaga Arah Masa Depan Anak

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan kepada siswa/siswi SMPN 1 Jakarta dalam acara KUPAS (Kumpul TUNAS) di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/04/2026). Foto: Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan kepada siswa/siswi SMPN 1 Jakarta dalam acara KUPAS (Kumpul TUNAS) di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/04/2026). Foto: Komdigi

PROYEKSI.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengendalian penggunaan ruang digital bagi anak dalam kegiatan KUPAS (Kumpul TUNAS) di SMPN 1 Jakarta, Kamis (30/04/2026).

“Kalau 5 jam habis di layar, kapan waktunya belajar dan berprestasi?” pesan Meutya Hafid di hadapan siswa menjadi pengingat sederhana.

Dari kisah penipuan hingga paparan konten berbahaya, ruang digital menyimpan risiko nyata bagi anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah memilih langkah tegas.

Akses ke platform berisiko ditunda agar anak tumbuh fokus, aman, dan siap menghadapi dunia digital di waktu yang tepat.

Menkomdigi pun menyoroti masih tingginya durasi penggunaan media sosial di kalangan anak, yang bisa mencapai lebih dari lima jam per hari.

Menurutnya, kondisi ini akan mengganggu fokus belajar serta perkembangan karakter anak.

“Adik-adik harus menurunkan screentime-nya, ini untuk masa depan semua. Saatnya adik-adik sibuk mencari prestasi, ikut organisasi, ikut olahraga, sibuk bersosialisasi dengan teman-teman dan guru,” ujar Meutya.

Dalam dialog interaktif, sejumlah siswa berbagi pengalaman langsung terkait risiko digital.

Baca Juga :  4 Kepala Sekolah SDN Bandar Lampung Terima Penghargaan Akreditasi Perpustakaan dari Wali Kota Eva Dwiana

Salah satunya adalah kasus penipuan dalam transaksi akun game yang dialami seorang siswa.

Ada pula cerita mengenai paparan konten tidak pantas dari nomor tak dikenal yang dikirim melalui pesan instan.

Meutya menegaskan pengalaman-pengalaman tersebut merupakan gambaran nyata ancaman yang dihadapi anak-anak di ruang digital saat ini.

Indonesia menghadapi tantangan serius, termasuk tingginya angka kekerasan seksual berbasis online yang menempatkan pelindungan anak sebagai prioritas mendesak.

“Kasus-kasus ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah meminta platform untuk menunda akses anak untuk membuat akun ke media sosial sampai usia 16 tahun. Kita harapkan kalian bisa mengeri bahwa Presiden, Komdigi dan DPR akan mengawasi pelaksanaan aturan ini untuk kebaikan generasi dan tunas bangsa ke depan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengapresiasi kebijakan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan ponsel selama jam sekolah.

Baca Juga :  UTBK 2026 Diwarnai Kecurangan, Puan Dorong Penguatan Sistem Pengawasan

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif.

“Langkah SMPN 1 Jakarta ini kami apresiasi, karena memang kami harapkan anak-anak ketika sekolah bisa fokus, bisa asik dengan teman-temannya, bukan asik dengan handphone,” tutur Meutya.

Kegiatan KUPAS ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pelindungan anak di ruang digital.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Berita Terkait

Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Perlindungan di Hari Lahir Pancasila 2026
Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia
SEKBER Soroti Kejanggalan 28 SPPG MBG Disuspend & 54 Dapur Bodong di Bandarlampung
Puan Maharani: DPR Dukung Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat
Kontingen Polda Lampung Raih 4 Medali di Hari Pertama Kapolri Cup 2026
3.000 ASN di Brebes Diduga Manipulasi Presensi, DPR Soroti Pengawasan Disiplin Aparatur
Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Manfaatkan Aplikasi Travoy Saat Arus Balik Libur Kenaikan Yesus Kristus
Teguh Santosa: Era Prabowo Hadapi Tantangan Geopolitik Baru, Ketahanan Nasional Jadi Kunci

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:02 WIB

Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Perlindungan di Hari Lahir Pancasila 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:16 WIB

Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:30 WIB

SEKBER Soroti Kejanggalan 28 SPPG MBG Disuspend & 54 Dapur Bodong di Bandarlampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:30 WIB

Puan Maharani: DPR Dukung Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 09:08 WIB

Kontingen Polda Lampung Raih 4 Medali di Hari Pertama Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan TBC bersama Pemkab Lampung Tengah secara daring, Jumat 5 Juni 2026. Wagub soroti rendahnya temuan kasus TBC yang baru 20% dari target 30.345 kasus.

Pemprov Lampung

Wagub Jihan: Temuan Kasus TBC Lampung 2026 Baru 20% dari Target 30.345

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB