Menunda Layar, Menjaga Arah Masa Depan Anak

Kamis, 30 April 2026 - 19:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan kepada siswa/siswi SMPN 1 Jakarta dalam acara KUPAS (Kumpul TUNAS) di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/04/2026). Foto: Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan kepada siswa/siswi SMPN 1 Jakarta dalam acara KUPAS (Kumpul TUNAS) di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/04/2026). Foto: Komdigi

PROYEKSI.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengendalian penggunaan ruang digital bagi anak dalam kegiatan KUPAS (Kumpul TUNAS) di SMPN 1 Jakarta, Kamis (30/04/2026).

“Kalau 5 jam habis di layar, kapan waktunya belajar dan berprestasi?” pesan Meutya Hafid di hadapan siswa menjadi pengingat sederhana.

Dari kisah penipuan hingga paparan konten berbahaya, ruang digital menyimpan risiko nyata bagi anak.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah memilih langkah tegas.

Akses ke platform berisiko ditunda agar anak tumbuh fokus, aman, dan siap menghadapi dunia digital di waktu yang tepat.

Menkomdigi pun menyoroti masih tingginya durasi penggunaan media sosial di kalangan anak, yang bisa mencapai lebih dari lima jam per hari.

Menurutnya, kondisi ini akan mengganggu fokus belajar serta perkembangan karakter anak.

“Adik-adik harus menurunkan screentime-nya, ini untuk masa depan semua. Saatnya adik-adik sibuk mencari prestasi, ikut organisasi, ikut olahraga, sibuk bersosialisasi dengan teman-teman dan guru,” ujar Meutya.

Dalam dialog interaktif, sejumlah siswa berbagi pengalaman langsung terkait risiko digital.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Salah satunya adalah kasus penipuan dalam transaksi akun game yang dialami seorang siswa.

Ada pula cerita mengenai paparan konten tidak pantas dari nomor tak dikenal yang dikirim melalui pesan instan.

Meutya menegaskan pengalaman-pengalaman tersebut merupakan gambaran nyata ancaman yang dihadapi anak-anak di ruang digital saat ini.

Indonesia menghadapi tantangan serius, termasuk tingginya angka kekerasan seksual berbasis online yang menempatkan pelindungan anak sebagai prioritas mendesak.

“Kasus-kasus ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah meminta platform untuk menunda akses anak untuk membuat akun ke media sosial sampai usia 16 tahun. Kita harapkan kalian bisa mengeri bahwa Presiden, Komdigi dan DPR akan mengawasi pelaksanaan aturan ini untuk kebaikan generasi dan tunas bangsa ke depan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengapresiasi kebijakan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan ponsel selama jam sekolah.

Baca Juga :  Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, Jasa Marga Prediksi 1,5 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jabotabek

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif.

“Langkah SMPN 1 Jakarta ini kami apresiasi, karena memang kami harapkan anak-anak ketika sekolah bisa fokus, bisa asik dengan teman-temannya, bukan asik dengan handphone,” tutur Meutya.

Kegiatan KUPAS ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pelindungan anak di ruang digital.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi 20 Juli, ASDP Sterilisasi 6 Pelabuhan: Wajib Tiket Digital, Calo Dilarang Masuk
Mulai 20 Juli! ASDP Sterilkan 6 Pelabuhan Penyeberangan, Masuk Pelabuhan Wajib Face Recognition
Naik Perahu, Gibran Tinjau Proyek Jembatan Rp96,8 M di Lampung Timur
Resmi! Harga BBM Nelayan Diturunkan Prabowo Jadi Rp15.000 per Liter
Pemerintah Luncurkan Logo HUT RI Ke-81 Karya Fajar Novario Tema Indonesia Berdaulat
Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Perlindungan di Hari Lahir Pancasila 2026
Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia
SEKBER Soroti Kejanggalan 28 SPPG MBG Disuspend & 54 Dapur Bodong di Bandarlampung

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:05

Resmi 20 Juli, ASDP Sterilisasi 6 Pelabuhan: Wajib Tiket Digital, Calo Dilarang Masuk

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:52

Mulai 20 Juli! ASDP Sterilkan 6 Pelabuhan Penyeberangan, Masuk Pelabuhan Wajib Face Recognition

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:42

Naik Perahu, Gibran Tinjau Proyek Jembatan Rp96,8 M di Lampung Timur

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34

Resmi! Harga BBM Nelayan Diturunkan Prabowo Jadi Rp15.000 per Liter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:06

Pemerintah Luncurkan Logo HUT RI Ke-81 Karya Fajar Novario Tema Indonesia Berdaulat

Berita Terbaru