OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEKSI.ID, JAKARTA —  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara guna memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama, karena itu OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dimaksud dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK.

Dalam proses penanganan yang sedang berjalan, BNI melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasabah serta mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini, BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp7 miliar.

OJK akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian atas sisa dana dimaksud agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola. Langkah tersebut penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi dengan baik serta tindakan perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Gak Nonton Drift, Bupati Egi Malah Borong Jajan UMKM di IDS 2026

BNI juga telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK akan terus mengawasi proses tersebut dan memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

OJK menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya. (***)

Berita Terkait

Pegadaian Salurkan Hewan Kurban ke 12 Bank Sampah Binaan, Termasuk Pringsewu Lampung
Pegadaian Lampung Catat 400 Paket Kurban, Lampaui Target Idul Adha 1447 H
Pegadaian Gelar Kuliah Umum Literasi Keuangan di Universitas Lampung
Gak Nonton Drift, Bupati Egi Malah Borong Jajan UMKM di IDS 2026
Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia
Hemat 61 Persen, PLN Lampung Operasikan 51 Mobil Listrik untuk Efisiensi
Animo Tinggi, PLN UID Lampung Kembali Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50% Sambut Hari Kebangkitan Nasional
Transaksi Daerah, BI dan Pemda Susun Roadmap ETPD 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pegadaian Salurkan Hewan Kurban ke 12 Bank Sampah Binaan, Termasuk Pringsewu Lampung

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:39 WIB

Pegadaian Lampung Catat 400 Paket Kurban, Lampaui Target Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pegadaian Gelar Kuliah Umum Literasi Keuangan di Universitas Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:58 WIB

Gak Nonton Drift, Bupati Egi Malah Borong Jajan UMKM di IDS 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:16 WIB

Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan TBC bersama Pemkab Lampung Tengah secara daring, Jumat 5 Juni 2026. Wagub soroti rendahnya temuan kasus TBC yang baru 20% dari target 30.345 kasus.

Pemprov Lampung

Wagub Jihan: Temuan Kasus TBC Lampung 2026 Baru 20% dari Target 30.345

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB