PROYEKSI,ID, BANDAR LAMPUNG – Upaya penertiban parkir liar di Jalan Ir. H. Juanda, tepatnya di depan salah satu rumah makan seruit di Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, belum menunjukkan hasil signifikan.
Meski sebelumnya telah ditindak oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub), kendaraan roda dua maupun roda empat kembali terlihat memadati kedua sisi badan jalan pada Minggu (12/7/2026).
Pantauan di lokasi, deretan kendaraan masih memenuhi bahu jalan. Kondisi ini membuat ruas jalan yang merupakan salah satu jalur padat di pusat Kota Bandar Lampung menjadi menyempit. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat, khususnya saat jam sibuk.
Salah seorang pengemudi ojek online (ojol), Santo, mengaku hampir setiap hari melintasi kawasan tersebut. Ia menyebut penertiban yang dilakukan aparat gabungan hanya bersifat sementara.
“Macet di sini hampir setiap hari. Padahal waktu itu sempat tidak ada lagi yang parkir di kanan-kiri karena pernah ditertibkan polisi dan Dishub. Tapi tidak tahu kenapa cuma sebentar, setelah itu lanjut lagi sampai sekarang,” kata Santo.
Saat ditanya mengenai asal kendaraan yang parkir, Santo mengaku belum dapat memastikan apakah milik pengunjung rumah makan atau pengunjung Stadion Pahoman. Namun ia menyebut, sebelum penertiban, kendaraan roda empat yang dominan parkir merupakan pengunjung rumah makan seruit.
“Kalau untuk sekarang saya kurang tahu itu pengunjung rumah makan atau dari stadion. Tapi dulu memang rata-rata mobil yang parkir banyak dari pengunjung rumah makan,” ujarnya.
Santo berharap aparat kepolisian dan Dishub dapat mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Ia juga meminta agar penertiban tidak berhenti sementara, melainkan dilakukan secara berkelanjutan.
“Harapan saya, polisi atau Dishub selaku yang berwenang bisa bertindak tegas untuk kendaraan yang parkir sembarangan. Jangan cuma sebentar tertibnya, kalau bisa seterusnya,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Kota Bandar Lampung terkait rencana penertiban lanjutan di kawasan tersebut. (Red)











