Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha

Senin, 27 April 2026 - 14:46

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto: istimewa

 

PROYEKSI.ID, JAKARTA 27 April 2026 — Pemerintah Indonesia resmi memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai langkah strategis dalam merespons pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan munculnya berbagai model bisnis baru. Pembaruan yang diumumkan pada Kamis (23/4) ini mencakup sejumlah sektor penting seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), aset kripto, hingga teknologi terkait perubahan iklim.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pembaruan KBLI bertujuan untuk mengakomodasi sektor-sektor strategis yang sebelumnya belum terpetakan secara komprehensif dalam sistem klasifikasi nasional.

“Dalam pembaruan ini, sektor ekonomi digital, artificial intelligence, hingga aset kripto telah masuk dalam klasifikasi terbaru,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Investasi di Jakarta, Kamis (23/4).

Ia menambahkan bahwa struktur klasifikasi tersebut telah diselaraskan dengan standar industri global guna memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.

Dalam implementasinya, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan data usaha mereka dengan KBLI terbaru. Proses sinkronisasi akan dilakukan secara otomatis melalui sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS), sehingga tidak memerlukan prosedur yang kompleks.

Baca Juga :  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Salah satu poin penting dalam pembaruan ini adalah dimasukkannya kategori “Kepialangan Aset Keuangan Digital” dengan kode KBLI 66123. Klasifikasi ini mencakup kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan digital, termasuk kripto, di mana pelaku usaha dapat melakukan transaksi di bursa atas nama nasabah atau pihak lain. Kehadiran kategori ini dinilai memberikan kejelasan hukum dan operasional bagi pelaku industri aset kripto di Indonesia.

Sinyal Kuat Keseriusan Pemerintah RI

Menanggapi kebijakan tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif langkah pemerintah yang dinilai semakin memberikan legitimasi terhadap industri kripto di dalam negeri.

“Pembaruan KBLI ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah semakin serius dalam mengakomodasi perkembangan industri aset kripto. Dengan adanya klasifikasi yang lebih jelas, pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjalankan bisnisnya sekaligus membuka ruang pertumbuhan yang lebih luas bagi inovasi di sektor ini,” ujar Calvin.

Ia juga menambahkan bahwa pengakuan resmi dari negara melalui KBLI akan mempermudah berbagai pihak, baik perusahaan maupun proyek berbasis kripto, dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia. “Kejelasan regulasi seperti ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga mendorong masuknya investasi baru serta mempercepat adopsi teknologi blockchain secara lebih luas,” lanjutnya.

“Lebih jauh, pengakuan ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru serta menggerakkan roda ekonomi nasional melalui pertumbuhan ekosistem digital yang semakin inklusif dan menguntungkan semua pihak,” tambah Calvin.

Sebagai informasi, KBLI sendiri merupakan acuan penting yang digunakan untuk mengklasifikasikan bidang usaha di Indonesia, sekaligus mempermudah pelaku usaha dalam menentukan kategori bisnis mereka. Dengan pembaruan ini, pemerintah diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Baca Juga :  Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

Di sisi lain, kontribusi industri aset kripto terhadap penerimaan negara juga terus menunjukkan tren positif. Tercatat, pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp1,96 triliun sepanjang periode 2022 hingga Februari 2026. Angka ini mencerminkan potensi besar sektor kripto sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Dengan masuknya sektor kripto ke dalam KBLI terbaru, langkah ini dinilai sebagai fondasi penting dalam memperkuat ekosistem industri digital nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tengah transformasi ekonomi global,” tutup CEO Tokocrypto.

Sumber Berita: VriTimes

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Siger Smash Padel Tournament 2026, BI Lampung Percepat Digitalisasi dan Dorong UMKM Naik Kelas
Maxim Buka Kantor di Bakauheni, Sediakan Layanan Bike hingga Car Delivery
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Lampung: BPS RI & Gubernur Komitmen Sukseskan Data
Kick-Off SIGER Fest 2026 dan Peluncuran QRIS TAP di SMART BRT ITERA, BI Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital
Waspada! Oknum Sales Paylater Curi Data Pribadi Lewat Verifikasi Wajah, Ini Modusnya
Libur Sekolah! Nyebrang Merak-Bakauheni GRATIS 100% Mulai 20 Juni, Ini Syaratnya
Pegadaian Salurkan Hewan Kurban ke 12 Bank Sampah Binaan, Termasuk Pringsewu Lampung
Pegadaian Lampung Catat 400 Paket Kurban, Lampaui Target Idul Adha 1447 H
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:35

Lewat Siger Smash Padel Tournament 2026, BI Lampung Percepat Digitalisasi dan Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:42

Maxim Buka Kantor di Bakauheni, Sediakan Layanan Bike hingga Car Delivery

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14

Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Lampung: BPS RI & Gubernur Komitmen Sukseskan Data

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:02

Kick-Off SIGER Fest 2026 dan Peluncuran QRIS TAP di SMART BRT ITERA, BI Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:16

Waspada! Oknum Sales Paylater Curi Data Pribadi Lewat Verifikasi Wajah, Ini Modusnya

Berita Terbaru