PROYEKSI.ID, METRO — Seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial DCA, 40 tahun, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala di Jalan Khair Bras, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan korban sempat dilarikan ke RS Mardi Waluyo Kota Metro sebelum dirujuk ke RSUD Ahmad Yani. Berdasarkan hasil CT scan, proyektil peluru masuk melalui pelipis kanan dan bersarang di bagian belakang tengkorak korban.
“Peristiwa ini sedang kami tangani secara serius. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk segera diamankan,” kata Yuni dalam keterangan tertulis, Minggu, 24 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuni menyebut peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku datang ke lokasi untuk menagih utang kepada korban.
Cekcok mulut kemudian terjadi di depan sebuah tempat cucian mobil. Keributan berlanjut hingga ke pinggir jalan. Dalam situasi tersebut, korban diduga memukul kepala pelaku sambil menantang pelaku menembak.
Pelaku kemudian mengeluarkan benda yang diduga senjata api dari tas kecil dan melepaskan tembakan ke arah korban. Istri korban yang berada di lokasi sempat berupaya merebut senjata dari tangan pelaku.
Pelaku kemudian mengancam saksi dan melepaskan dua kali tembakan ke udara sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Yuni mengatakan aparat kepolisian masih mendalami keterangan para saksi serta hasil autopsi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa. Kepemilikan senjata api yang digunakan dalam peristiwa itu juga didalami penyidik.
“Penggunaan senjata api secara melawan hukum merupakan tindak pidana serius. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuni.
Polda Lampung mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Yuni meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat.
“Kami berharap dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus ini berjalan cepat dan pelaku segera tertangkap,” kata Yuni. (Hen)











