PROYEKSI.ID, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menangani masyarakat yang terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejak pagi, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintah untuk segera melakukan penanganan serta memastikan masyarakat terdampak memperoleh bantuan yang dibutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
“Presiden Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintah untuk bergerak cepat melakukan penanganan dan memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Presiden Prabowo juga telah menugaskan beberapa pejabat pusat untuk langsung ke Labuan Bajo dan Maumere hari ini,” ujar Seskab Teddy.
Pejabat Pusat Diterjunkan ke Lokasi
Menurut Seskab Teddy, pejabat yang ditugaskan untuk langsung ke Labuan Bajo dan Maumere yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Wakil Menteri Kesehatan, serta Wakil Menteri Sosial.
Turut diberangkatkan tim dari sejumlah BUMN dan lembaga terkait, yakni PLN, Telkom, Pertamina, dan Bulog, untuk mendukung penanganan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
50.000 Paket Sembako Banpres Dikirim
Selain itu, Seskab Teddy mengatakan bahwa pemerintah juga telah mengirimkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak. Sebanyak 50.000 paket sembako dari Bantuan Presiden (Banpres) telah diberangkatkan menuju Maumere.
“Selain itu telah diberangkatkan ke Maumere berupa 50.000 paket sembako dari Banpres untuk masyarakat terdampak,” imbuh Seskab Teddy.
Lebih lanjut, Seskab Teddy menyebut pemerintah memastikan penanganan di lapangan akan terus dilakukan secara cepat dan tepat dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
“Pemerintah terus bergerak cepat menangani saudara-saudara kita di NTT,” pungkas Seskab Teddy. ( BPMI SETPRES)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: BPMI Setpres











