Spesialis Curanmor Dealer Ditangkap di Hotel, Beraksi di 15 TKP Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 10:43

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka WO alias Tole saat diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah di Bandar Jaya, Lampung Tengah, Senin (18/5/2026).

Tersangka WO alias Tole saat diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah di Bandar Jaya, Lampung Tengah, Senin (18/5/2026).

PROYEKSI.ID, LAMPUNG TENGAH – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar menangkap WO alias Tole (33), spesialis pencurian sepeda motor di sejumlah dealer lintas kabupaten/kota di Lampung.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Hotel Bukit Barisan, Bandar Jaya, Senin (18/5/2026). Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

“Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui berada di Hotel Bukit Barisan. Tim langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Dailami.

Aksi pencurian terjadi Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku masuk dengan cara mencongkel rolling door dealer dan membawa kabur dua unit motor: Kawasaki Ninja 250 FI milik konsumen dan motor KLX baru. Aksinya baru diketahui keesokan pagi saat saksi membuka dealer.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, WO alias Tole mengaku telah beraksi di 15 TKP dealer sepeda motor di wilayah Lampung. Polisi menyita barang bukti berupa dua kunci T, celana jeans biru, dan jaket coklat yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga :  Dua Curanmor Nyaris Diamuk Massa di Bandar Lampung, Pelaku Sempat Todong dan Letuskan Senpi Rakitan

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku. WO dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Hend)

Baca Juga :  Geram! Manajemen Venos Karaoke Abaikan Panggilan DPRD, Komisi I: Jangan Main-Main dengan Aturan!"
Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung
Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB
Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung
Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026
Ketua SMSI Lampung: Wartawan Bukan Pemeras, Langgar Kode Etik Silakan Dilaporkan ke Polisi
Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur
Diduga Bocorkan Data Pemohon, KAMPUD Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus di BPN Bandar Lampung
Bawa Perpustakaan Mini di Atas Mobil, KKKS SD Bandar Lampung Gaungkan Literasi di HUT 344

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:21

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59

Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:49

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:05

Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23

Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur

Berita Terbaru