PROYEKSI.ID, LAMPUNG TENGAH – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar menangkap WO alias Tole (33), spesialis pencurian sepeda motor di sejumlah dealer lintas kabupaten/kota di Lampung.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Hotel Bukit Barisan, Bandar Jaya, Senin (18/5/2026). Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui berada di Hotel Bukit Barisan. Tim langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Dailami.
Aksi pencurian terjadi Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku masuk dengan cara mencongkel rolling door dealer dan membawa kabur dua unit motor: Kawasaki Ninja 250 FI milik konsumen dan motor KLX baru. Aksinya baru diketahui keesokan pagi saat saksi membuka dealer.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta,” ujarnya.
Dari pemeriksaan, WO alias Tole mengaku telah beraksi di 15 TKP dealer sepeda motor di wilayah Lampung. Polisi menyita barang bukti berupa dua kunci T, celana jeans biru, dan jaket coklat yang digunakan saat beraksi.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku. WO dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Hend)










