PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur nyaris diamuk massa setelah aksinya dipergoki korban di kawasan Sukarame, Bandar Lampung.
Beruntung, situasi berhasil dikendalikan setelah Bhabinkamtibmas setempat tiba di lokasi dan bersama warga mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Sukarame.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SNP (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung, dan ORS (25), warga Desa Jabung, Lampung Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, serta kunci letter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah bengkel mobil di Jalan Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Saat aksinya dipergoki, pelaku ORS sempat menodongkan senjata api ke arah korban dan bahkan sempat ditembakkan, namun tidak meletus. Korban yang dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata Rohmawan, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu, pelaku lainnya, SNP, sempat melarikan diri. Namun beberapa jam kemudian, ia berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah masjid yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui merupakan bagian dari komplotan curanmor yang telah beraksi berulang kali di wilayah Bandar Lampung.
“Hasil pemeriksaan sementara, keduanya sudah sekitar 10 kali melakukan pencurian. Dua kali di Sukarame, sisanya di Kedaton dan Tanjung Karang Timur. Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Rohmawan.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)










