Topik pencurian kabel

Pelaku pencurian kabel tower telekomunikasi berinisial SA 29 tahun diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bersama barang bukti berupa 1 gulung kabel 100 meter, 1 unit Honda Beat, tang potong, dan pisau cutter di Lampung Tengah, Senin 1 Juni 2026. (Foto: Humas Polres Lampung Tengah)

Hukum

Kepergok Curi Kabel Tower 100 Meter, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Tengah

Hukum | Rabu, 3 Juni 2026 - 11:13 WIB

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:13 WIB

PROYEKSI.ID, LAMPUNG TENGAH — Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan pria berinisial SA 29 tahun. Petugas menangkap SA Senin 1/6/2026 sekitar pukul 03.00…