Oleh: I Kadek Ria Febri Yana
PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG – Pembatasan ruang diskusi di kampus menyemai budaya takut di kalangan mahasiswa. Fenomena ini mengancam kebebasan akademik dan masa depan demokrasi.
Belakangan ini, jagat publik riuh oleh polemik film dokumenter “Pesta Babi”. Kehebohan ini memuncak setelah serangkaian agenda nonton bersama di lingkungan kampus mengalami pembubaran paksa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena ini bukan sekadar urusan sensor film, melainkan sebuah sinyal merah bagi masa depan ruang akademik dan kebebasan berpikir mahasiswa dalam membedah persoalan sosial serta lingkungan di Indonesia.
Laporan mengenai penghentian pemutaran film dan diskusi di Universitas Mataram oleh pihak kampus dan aparat keamanan menjadi bukti nyata represi tersebut.
Otoritas kampus kerap menggunakan dalih menjaga “kondusivitas” dan menghindari konflik untuk membenarkan pembungkaman.
Namun, tindakan ini justru memicu keraguan publik terhadap keberanian institusi pendidikan dalam menghadapi nalar kritis yang tumbuh di dalam rahimnya sendiri.
Kampus seharusnya berfungsi sebagai laboratorium nalar, bukan ruang yang alergi terhadap perdebatan.
Tugas utama perguruan tinggi melampaui sekadar mencetak lulusan bergelar akademik; ia harus membentuk kesadaran sosial mahasiswa terhadap realitas masyarakat.
Tanpa ruang dialog yang sehat untuk menguji argumen, fungsi intelektual kampus perlahan akan luntur.
Bahaya Budaya Takut
Pembatasan ruang diskusi membawa ancaman yang lebih sistemis daripada sekadar pembatalan acara.
Kebijakan represif ini menyemai buaya takut di kalangan mahasiswa: takut bertanya, takut mengkritik, hingga takut berbeda pandangan. Jika ketakutan ini menjadi kewajaran, kampus akan kehilangan muruahnya sebagai benteng intelektual.
Demokrasi yang sehat tidak tumbuh dari pembungkaman, melainkan dari keberanian berdialog.
Sebuah gagasan tidak akan pernah menjadi kuat hanya karena ia berhasil membungkam lawan bicaranya, dan persoalan sosial tidak akan selesai hanya karena diskusinya dihentikan secara paksa.
Pembangunan dan Keseimbangan Alam
Isu dalam film dokumenter “Pesta Babi”, seperti konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan hak masyarakat adat, merupakan realitas pembangunan yang mendesak untuk dibicarakan.
Meski pembangunan ekonomi dan infrastruktur penting bagi kesejahteraan nasional, prosesnya tidak boleh mengabaikan nilai kemanusiaan dan ruang hidup masyarakat lokal.
Mahasiswa memegang tanggung jawab moral untuk mengawal isu-isu sensitif ini secara objektif.
Perspektif nilai Hindu, seperti konsep Tri Hita Karana, menekankan bahwa hubungan manusia dengan alam haruslah harmonis, bukan eksploitatif.
Keseimbangan antara aspek spiritual, sosial, dan lingkungan menjadi kunci pembangunan peradaban yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, mahasiswa harus menjadi kekuatan intelektual yang berpihak pada keadilan sosial dan kepentingan masyarakat luas.
Tanggung Jawab Moral Mahasiswa
Organisasi mahasiswa seperti KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia) memiliki peran krusial untuk tetap berani menyuarakan persoalan sosial tanpa kehilangan tanggung jawab intelektual.
Kritik yang muncul tidak boleh sekadar emosional atau terjebak kepentingan politik praktis, melainkan harus berdiri tegak di atas basis data dan kesadaran moral yang kuat.
Pada akhirnya, polemik ini menjadi cermin bagi kita semua untuk merefleksikan kembali status kampus hari ini.
Krisis terbesar saat ini bukanlah kurangnya mahasiswa pintar, melainkan populasi mahasiswa yang takut berpikir kritis dan mempertanyakan realitas.
Ketika ketakutan memenuhi ruang akademik, maka yang hilang bukan hanya keberanian intelektual, melainkan masa depan demokrasi itu sendiri. (*)
*I Kadek Ria Febri Yana–Fungsionaris PP KMHDI










