Kepergok Curi Kabel Tower 100 Meter, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Tengah

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian kabel tower telekomunikasi berinisial SA 29 tahun diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bersama barang bukti berupa 1 gulung kabel 100 meter, 1 unit Honda Beat, tang potong, dan pisau cutter di Lampung Tengah, Senin 1 Juni 2026. (Foto: Humas Polres Lampung Tengah)

Pelaku pencurian kabel tower telekomunikasi berinisial SA 29 tahun diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bersama barang bukti berupa 1 gulung kabel 100 meter, 1 unit Honda Beat, tang potong, dan pisau cutter di Lampung Tengah, Senin 1 Juni 2026. (Foto: Humas Polres Lampung Tengah)

PROYEKSI.ID, LAMPUNG TENGAH — Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan pria berinisial SA 29 tahun. Petugas menangkap SA Senin 1/6/2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Lampung Tengah.

SA diduga mencuri kabel tower telekomunikasi SUM-LA-GNS-0932. Pelaku merupakan warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kepergok Pemilik Tower saat Beraksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi SA terungkap saat pemilik tower melakukan pengecekan rutin. Pengecekan itu dilakukan karena kawasan tersebut kerap jadi sasaran pencurian kabel.

Baca Juga :  Bripka Arya Supena Gugur Ditembak Maling Motor di Lampung, 1 Pelaku Ditembak Mati 1 Sekarat

Saat tiba di lokasi, pemilik bersama rekannya mendapati SA di atas tower. Mereka menduga SA sedang mencuri kabel.

Menyadari tindak pidana, keduanya langsung melapor ke Polsek Terbanggi Besar.

Polsek Tangkap Pelaku, 1 Rekan Kabur.

Menindaklanjuti laporan, Panit 1 Reskrim Ipda Bangun Sidahuruk S.H., M.H. bersama anggota mendatangi TKP. Petugas berhasil mengamankan SA yang masih berada di area tower.

Sementara itu, satu rekan SA berhasil melarikan diri. Polisi masih memburu rekan pelaku tersebut.

Barang Bukti 100 Meter Kabel Diamankan.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Muhammad Samsari S.H. membenarkan penangkapan itu. Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Bersenpi yang Tembaki Warga di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Buron

“Pelaku telah diamankan berikut barang bukti dan saat ini masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek, Rabu 3/6/2026.

Dari tangan SA, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 1 gulung kabel sepanjang 100 meter, 1 unit Honda Beat putih, 1 tang potong, dan 1 pisau cutter.

Kapolsek menegaskan pelaku dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Hms/Red)

Berita Terkait

Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Buron 6 Tahun, DPO Curat Kota Gajah Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah
DPO Curanmor yang Lepas Tembakan di Bandar Lampung Serahkan Diri ke Polisi
PNS di Kota Metro Meninggal Dunia Ditembak, Polisi Dalami Kepemilikan Senpi
DPP KAMPUD Dukung Hakim Tolak Praperadilan Arinal Djunaidi Demi Keadilan
Gagal Buka Franchise Kopi, Pengusaha AR Dilaporkan ke Polda Lampung, Rugikan Mitra Rp685 Juta

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:13 WIB

Kepergok Curi Kabel Tower 100 Meter, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Tengah

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:55 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil

Senin, 1 Juni 2026 - 14:38 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:40 WIB

Buron 6 Tahun, DPO Curat Kota Gajah Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan TBC bersama Pemkab Lampung Tengah secara daring, Jumat 5 Juni 2026. Wagub soroti rendahnya temuan kasus TBC yang baru 20% dari target 30.345 kasus.

Pemprov Lampung

Wagub Jihan: Temuan Kasus TBC Lampung 2026 Baru 20% dari Target 30.345

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB