Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEKSI.ID, JAKARTA — Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menegaskan bahwa mendirikan perusahaan pers, termasuk media siber, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus dalam keterangan persnya dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada Minggu, 3 Mei 2026.

Firdaus menyebut, SMSI yang saat ini beranggotakan sekitar 3.000 perusahaan media siber mengapresiasi peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dinilai telah memberikan kemudahan dalam pengurusan badan hukum bagi perusahaan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur negara, untuk mendukung kebebasan pers sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia, sekaligus mengapresiasi Kemenkumham yang telah memberikan legitimasi hukum bagi perusahaan media,” ujar Firdaus.

Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri diperingati setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, menyusul inisiatif para jurnalis Afrika dalam pertemuan di Windhoek, Namibia, tahun 1991 yang didukung UNESCO.

Baca Juga :  ABPEDNAS dan SUCOFINDO Bangun 70 Sumur Air Bersih di Desa, Dimulai dari Aceh

Pada peringatan tahun ini, kegiatan dipusatkan di Zambia sebagai simbol komitmen global terhadap kebebasan pers.

Lebih lanjut, Firdaus menilai bahwa untuk memperkuat kemerdekaan pers, tidak diperlukan regulasi tambahan yang berpotensi menghambat pertumbuhan perusahaan media.

“Untuk mempercepat kebebasan pers, kami berpandangan tidak perlu ada legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa jaminan kebebasan pers telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Pasal 28 UUD 1945 menyebutkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran baik lisan maupun tulisan dijamin oleh negara.

Baca Juga :  Penumpang KA Pariaman Ekspres Tembus 140%, KAI Divre II Sumbar Layani 23 Ribu Pelanggan pada Libur Hari Buruh 2026

Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ditegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Dalam Pasal 4 UU Pers juga ditegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, serta pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

“Pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Itulah esensi kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” pungkas Firdaus.

Berita Terkait

Milangkala Tatar Sunda 2026 Picu Kepadatan Bandung, KAI Minta Penumpang Berangkat Lebih Awal
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, Jasa Marga Prediksi 1,5 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jabotabek
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Bangun 70 Sumur Air Bersih di Desa, Dimulai dari Aceh
VRITIMES Hadir Sebagai Media Partner SCALECON 2026 Surabaya, Berbagi Wawasan tentang AI dan Masa Depan Media Digital
DPR RI dan Wartawan Parlemen Perkuat Sinergi untuk Transparansi Informasi Publik
KUHAP Baru Dinilai Jawab Tuntutan Reformasi Polri, Perkuat Perlindungan Hak Warga
Penumpang KA Pariaman Ekspres Tembus 140%, KAI Divre II Sumbar Layani 23 Ribu Pelanggan pada Libur Hari Buruh 2026
ASDP Jaga Layanan Prima Hadapi Lonjakan Long Weekend Hari Buruh

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:11 WIB

Milangkala Tatar Sunda 2026 Picu Kepadatan Bandung, KAI Minta Penumpang Berangkat Lebih Awal

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:16 WIB

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, Jasa Marga Prediksi 1,5 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jabotabek

Senin, 11 Mei 2026 - 10:48 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Bangun 70 Sumur Air Bersih di Desa, Dimulai dari Aceh

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:41 WIB

VRITIMES Hadir Sebagai Media Partner SCALECON 2026 Surabaya, Berbagi Wawasan tentang AI dan Masa Depan Media Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:07 WIB

DPR RI dan Wartawan Parlemen Perkuat Sinergi untuk Transparansi Informasi Publik

Berita Terbaru

DPRD Lampung Selatan

Klarifikasi Setwan Lampung Selatan Soal Anggaran Laundry Rp6,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:18 WIB