PROYEKSI.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait sektor energi dan pertambangan nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, salah satu fokus utama pembahasan adalah dinamika harga minyak mentah global yang berdampak langsung terhadap Indonesian Crude Price (ICP). Pergerakan ICP dinilai memiliki pengaruh signifikan terhadap arah kebijakan energi nasional, termasuk terhadap penerimaan negara.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti penataan sektor pertambangan ke depan, dengan penekanan pada peningkatan porsi kepemilikan negara. Langkah ini disebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Membahas beberapa perkembangan, termasuk yang pertama adalah harga crude terhadap ICP. Yang kedua, penataan tambang ke depan yang harus sebagian besar kepemilikannya dimiliki oleh negara dan itu terkait implementasi Pasal 33,” ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam, baik dari tambang eksisting maupun proyek baru. Upaya tersebut akan ditempuh melalui penguatan skema kerja sama yang lebih adaptif dan tetap menguntungkan negara.
Menurutnya, pemerintah tengah mengkaji penerapan berbagai pola kerja sama, seperti skema cost recovery dan gross split yang selama ini digunakan dalam pengelolaan migas.
“Kita akan mencoba mengoptimalkan pendapatan negara secara maksimal. Pola-pola seperti di migas, baik cost recovery maupun gross split, akan kita exercise untuk membangun model kerja sama dengan pihak swasta,” jelasnya.
Melalui kebijakan ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan sektor energi dan pertambangan ke depan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan kedaulatan negara, penciptaan nilai tambah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (BPMI Setpres)










