Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Dok. proyeksi.id)

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Dok. proyeksi.id)

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan gaji ke-13 untuk ASN cair mulai 2 Juni 2026.

Hal itu disampaikan Gubernur usai Shalat Idul Adha 1447 H, Rabu 27/5/2026. Penyaluran mencakup PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung.

Gubernur langsung menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD. BPKAD diminta menyiapkan proses penyaluran secara matang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPKAD harus menyiapkan mulai dari perhitungan anggaran hingga manajemen kas daerah. Tujuannya agar pembayaran tepat waktu,” ujar Mirzani.

Bantu ASN dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Kebijakan ini jadi komitmen Pemprov Lampung meningkatkan kesejahteraan aparatur. Selain itu, gaji ke-13 juga menjaga daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Ketum BPP Hipmi Meriahkan Half Marathon Lampung 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Ekonomi Daerah

Penyaluran gaji ke-13 dinilai penting. Gaji ini membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Gubernur menyebut, kebijakan ini juga jadi stimulus ekonomi. Stimulus itu diharapkan mendorong konsumsi masyarakat dan perputaran ekonomi daerah.

“Gaji ke-13 bukan hanya penghargaan atas kinerja aparatur. Ini juga stimulus ekonomi yang mendorong konsumsi,” kata Mirzani.

Dasar Hukum Penyaluran Gaji Ke-13 2026

Pemprov Lampung menyalurkan gaji ke-13 sesuai dasar hukum berikut:

1. PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
2. Pergub Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji Ke-13 dari APBD 2026.
3. Surat Mendagri Nomor 100.2.1.6/881/OTDA tanggal 9 Maret 2026 tentang Percepatan Pembentukan Pergub Teknis THR dan Gaji Ke-13 APBD 2026.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siapkan Rp125 Miliar untuk Bayar BPJS PBI dan PBPU 2026

Melalui penyaluran ini, Pemprov berharap PNS dan PPPK merasakan manfaat nyata. Manfaat itu meliputi aspek sosial, ekonomi, hingga kebahagiaan keluarga.

Pemerintah juga berharap kebijakan ini meningkatkan motivasi ASN. Motivasi itu untuk menjalankan pelayanan publik dan tugas pemerintahan. (Hdr)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pimpin HLM TP2DD Lampung, Dorong Digitalisasi untuk Optimalkan PAD
Gubernur Lampung Minta Gen Z Bikin Kamus AI Bahasa Lampung, Biar Gak Punah
SEKBER Soroti Kejanggalan 28 SPPG MBG Disuspend & 54 Dapur Bodong di Bandarlampung
Angka Temuan TBC di Pesawaran Cuma 14%, Wagub Jihan: Kejar Kuota 10 Ribu Rumah
Ransomware Mengintai! Lampung Gercep Bentuk ‘Pasukan’ Anti-Siber TTIS, Ada Instruksi dari Presiden Prabowo
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal
Pemprov Lampung Siapkan Rp125 Miliar untuk Bayar BPJS PBI dan PBPU 2026
Investasi Lampung 2025 Tembus Rp15,2 Triliun, Lampaui Target 141%

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:20 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 19:56 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TP2DD Lampung, Dorong Digitalisasi untuk Optimalkan PAD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Lampung Minta Gen Z Bikin Kamus AI Bahasa Lampung, Biar Gak Punah

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:30 WIB

SEKBER Soroti Kejanggalan 28 SPPG MBG Disuspend & 54 Dapur Bodong di Bandarlampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26 WIB

Angka Temuan TBC di Pesawaran Cuma 14%, Wagub Jihan: Kejar Kuota 10 Ribu Rumah

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung di Jl. Wolter Monginsidi.

Bandar Lampung

Disdikbud Dampingi Korban SMPN 44 Bandar Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:17 WIB