PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG – Pengakuan Regional Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung memunculkan teka-teki. MBG menyebut kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B jadi prioritas utama. Namun di saat sama, MBG mengaku belum punya data pasti SPPG mana yang belum melayani 3B.
Kontradiksi ini mengemuka setelah Kepala Regional MBG Lampung I Gede Learstone Wartamana buka suara. Ia menyebut mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah melayani kelompok 3B.
“Kami akan sampaikan setelah benar-benar didata sesuai kondisi riil di lapangan,” kata I Gede.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu dinilai janggal. Publik mempertanyakan dasar klaim prioritas 3B jika data pelaksanaannya sendiri masih dalam proses pendataan. MBG merupakan program strategis nasional dengan anggaran negara besar. Publik berhak tahu berapa SPPG yang patuh dan berapa yang melanggar prioritas.
Data Penerima Manfaat “Digembok” Pusat
Masalah keterbukaan data kembali jadi sorotan. I Gede mengakui data penerima manfaat MBG tersimpan di pusat data Badan Gizi Nasional (BGN). Namun akses masyarakat masih menunggu restu pemerintah pusat.
“Untuk link khusus agar bisa melihat data penerima manfaat program MBG coba kami tanyakan terlebih dahulu ke BGN pusat apakah itu bisa diakses semua masyarakat,” ungkap I Gede.
Kondisi ini memunculkan ironi. Pemerintah gencar sosialisasi bahwa 3B prioritas utama MBG. Di sisi lain, data pembuktinya justru belum bisa diakses publik.
Satgas Sekretariat Bersama (Sekber) Bidang MBG Yusmuadi menilai keterbukaan informasi jadi kebutuhan mendesak. Tanpa data, publik mudah curiga dan muncul persepsi liar.
“Program sebesar MBG tidak cukup hanya disosialisasikan melalui pernyataan pejabat. Publik butuh data yang bisa diverifikasi langsung sebagai bentuk akuntabilitas uang negara,” tegas Yusmuadi, Minggu (31/5/2026).
Angka 608 Ribu Rawan Jadi Angka Kertas
Tanpa transparansi, publik sulit mengukur kebenaran klaim pemerintah. Pemerintah menyebut lebih dari 608 ribu penerima manfaat 3B sudah terlayani. Angka itu rawan hanya jadi angka administratif tanpa bukti lapangan.
Di tengah target besar menekan stunting dan mencetak generasi emas, keterbukaan data bukan lagi pilihan. Program publik wajib terbuka untuk pengawasan publik. ( Sekber/Red)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Rilis Sekretariat Bersama











