DPP PAN Rekomendasikan M. Galang Putra Rahman sebagai Calon Wakil Bupati Way Kanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PAN Lampung M. Hazizi didampingi pengurus saat memberikan keterangan pers di Kantor DPW PAN Lampung, Rabu (8/7/2026). Dalam kesempatan itu DPW PAN Lampung menyampaikan surat rekomendasi DPP PAN yang menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030.

Ketua DPW PAN Lampung M. Hazizi didampingi pengurus saat memberikan keterangan pers di Kantor DPW PAN Lampung, Rabu (8/7/2026). Dalam kesempatan itu DPW PAN Lampung menyampaikan surat rekomendasi DPP PAN yang menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030.

PROYEKSI.ID, LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan rekomendasi kepada M. Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat DPP PAN Nomor PAN/A/KU-SJ/932/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026. Surat tersebut disampaikan Ketua DPW PAN Lampung M. Hazizi kepada awak media di Kantor DPW PAN Lampung, Rabu (8/7/2026).

“Surat keputusan DPP PAN ini sekaligus mencabut surat rekomendasi sebelumnya yang memuat dua nama bakal calon Wakil Bupati Way Kanan, yaitu M. Galang Putra Rahman dan Resmen Kadapi,” kata Hazizi.

Ia menjelaskan, keputusan hanya mengusulkan satu nama diambil setelah melalui proses komunikasi panjang. Hal itu dilakukan menyusul belum selesainya tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan selama hampir satu tahun.

“Setelah kami konsultasikan dengan DPP, termasuk berdiskusi dengan Saudara Resmen yang sudah kami panggil, maka inilah keputusan terbaik hari ini,” ujarnya.

Menurut Hazizi, awalnya PAN mengusulkan dua nama. Namun dalam perkembangannya, pembahasan di DPRD Way Kanan justru memunculkan tiga nama. Padahal, sesuai aturan, usulan yang diajukan hanya dua nama.

“Kalau seperti ini terus, prosesnya tidak akan selesai. Harus ada yang mengalah. Karena itu PAN memutuskan hanya mengusulkan satu nama agar proses segera dilanjutkan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pihak terkait di Way Kanan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Cek Samsat Rajabasa, Keringanan PKB Lampung Resmi Berlaku 2 Juni 2026

“Saya meminta kepada semua pihak di Way Kanan agar segera melaksanakan dan menyukseskan pemilihan Wakil Bupati Way Kanan,” ujarnya.

Hazizi juga meminta media mengawal proses pemilihan di DPRD Way Kanan hingga tuntas.

“Jangan sampai berlarut-larut. Kita sudah melihat beberapa daerah lain yang prosesnya lama. PAN berharap proses demokrasi ini berjalan baik dan segera terlaksana,” katanya.

Sementara itu, M. Galang Putra Rahman mengaku bersyukur atas rekomendasi PAN. Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra itu menyebut seluruh dukungan partai politik terhadap pencalonannya kini telah lengkap.

“Untuk partai sudah semua. Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan PAN,” kata Galang.

Ia menegaskan pencalonannya bukan untuk mengejar jabatan, melainkan untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat Way Kanan.

“Saya ingin melanjutkan pengabdian dan tanggung jawab yang sebelumnya sudah dijalankan almarhum Ali Rahman,” ujarnya.

Dengan terbitnya rekomendasi DPP PAN, tahapan selanjutnya adalah penyampaian usulan bakal calon Wakil Bupati Way Kanan kepada DPRD Way Kanan untuk diproses sesuai mekanisme. (Wb)

Baca Juga :  PAN Bandar Lampung Gaspol Konsolidasi, Musran Digelar di 20 Kecamatan
Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAN Bandar Lampung Gaspol Konsolidasi, Musran Digelar di 20 Kecamatan
Temuan BPK: Pansus DPRD Beber Aset, Rekening, dan Tunjangan Pemkot Bandar Lampung Bermasalah
Jalan Protokol Gelap! DPRD Sorot PJU Bandarlampung Banyak yang Padam
DPRD Bandar Lampung Kebut Bereskan Temuan BPK, Eh Wartawan Malah Dilarang Meliput ?
Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan Ranperda Perubahan Struktur OPD
PKS Lampung Gelar TFT Daurah Murobbi, Siapkan Trainer UPA untuk Setiap Desa
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS dan CSR
Anggota DPRD Lampung Selatan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:33

PAN Bandar Lampung Gaspol Konsolidasi, Musran Digelar di 20 Kecamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:28

Temuan BPK: Pansus DPRD Beber Aset, Rekening, dan Tunjangan Pemkot Bandar Lampung Bermasalah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:45

Jalan Protokol Gelap! DPRD Sorot PJU Bandarlampung Banyak yang Padam

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:15

DPRD Bandar Lampung Kebut Bereskan Temuan BPK, Eh Wartawan Malah Dilarang Meliput ?

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan Ranperda Perubahan Struktur OPD

Berita Terbaru