Google Antarkan Surat Kepatuhan Patuhi PP TUNAS, Menkomdigi Meutya Hafid: Akun Youtube di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi Hari ini

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid. ist

Menkomdigi Meutya Hafid. ist

PROYEKSI.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia memastikan YouTube resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia.

Kebijakan ini menyusul komitmen kepatuhan Google terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen tersebut ditandai dengan Google mengantarkan secara  langsung surat kepatuhan terhadap PP TUNAS kepada Kemkomdigi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).

Ia menegaskan perubahan sudah mulai terlihat di platform, termasuk penegasan batas usia minimum dalam kebijakan komunitas.

“Kalau hari ini diperiksa sudah disebutkan bahwa di bawah 16 tahun. Jadi sudah firm bahwa tidak boleh di 16 tahun ke bawah,” tegasnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

“YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.

Pemerintah menegaskan implementasi kebijakan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap, sambil memastikan kepatuhan berjalan nyata di lapangan.

“Ini dilakukan bertahap. Jadi kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live.

Baca Juga :  Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri

Tinggal satu platform Roblox, masih dalam proses komunikasi.

“Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa,” tegas Meutya.

Pemerintah juga meminta seluruh platform segera menyampaikan evaluasi mandiri dalam batas waktu tiga bulan sejak aturan berlaku.

“Kami mengingatkan agar seluruh platform memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan yang akan berakhir di bulan Juni,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti regulasi Indonesia dan menjaga keamanan pengguna muda.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

“Sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” ujar Danny Ardianto.

Pemerintah Indonesia melalui PP TUNAS menetapkan batas usia minimum 16 tahun untuk memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

YouTube menyatakan akan mematuhi aturan ini dan sedang menyesuaikan sistemnya sambil berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dampaknya, pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia berpotensi kehilangan akses ke akun mereka dalam masa transisi beberapa bulan ke depan.

Sebagai langkah antisipasi, pengguna diminta mengamankan data melalui layanan ekspor seperti Google Takeout atau menghapus konten secara permanen jika diperlukan.

Meski akses akun dapat dinonaktifkan sementara, data dan konten tetap akan tersedia dan bisa diakses kembali setelah pengguna mencapai usia 16 tahun.

Berita Terkait

Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepat Pematangan Giant Sea Wall Pantura
KLH/BPH Tegas, Tempuh Jalur Pidana bagi Pelanggar Tata Kelola Sampah Bantargebang
Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia
Presiden Prabowo Sidak ke Gudang Bulog Danurejo Magelang, Pastikan Stok Aman
Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri

Kamis, 23 April 2026 - 19:36 WIB

Google Antarkan Surat Kepatuhan Patuhi PP TUNAS, Menkomdigi Meutya Hafid: Akun Youtube di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi Hari ini

Selasa, 21 April 2026 - 19:03 WIB

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Selasa, 21 April 2026 - 09:27 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepat Pematangan Giant Sea Wall Pantura

Senin, 20 April 2026 - 21:41 WIB

KLH/BPH Tegas, Tempuh Jalur Pidana bagi Pelanggar Tata Kelola Sampah Bantargebang

Berita Terbaru