Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pasutri berinisial S dan M diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.PROYEKSI.ID/ Foto: Humas Polres Tuba

Dua tersangka pasutri berinisial S dan M diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.PROYEKSI.ID/ Foto: Humas Polres Tuba

PROYEKSI.ID, TULANG BAWANG – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang tangkap pasangan suami istri pengedar narkotika. Penangkapan terjadi di ruko Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Rabu 10/6/2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pukul 13.00 WIB. Tim langsung tindak lanjuti dan lakukan pengintaian. Petugas curigai gerak-gerik dua orang di lokasi. Penggeledahan temukan barang bukti tersembunyi rapi.

Polisi amankan 2 tersangka. Tersangka S, 41 tahun, petani asal Labuhan Ratu V Lampung Timur. Tersangka M, 32 tahun, wiraswasta asal Menggala Selatan Tulang Bawang. Keduanya pasangan suami istri.

Baca Juga :  RMDku Diluncurkan, Pemprov Lampung Sinkronkan Data Pendidikan untuk Dongkrak IPM

Barang bukti yang disita: 3 bungkus plastik klip berisi 20 butir pil ekstasi, 1 unit HP Vivo Y22, 1 tas wanita, dan 1 unit mobil Suzuki Ertiga B 2726 KKG beserta kunci.

Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H. tegaskan Polres Tulang Bawang tak beri ruang peredaran narkotika. “Kami serius berantas kejahatan ini dari akar. Operasi ini bukti komitmen putus rantai barang haram,” ujar Iptu Jhoni.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU Narkotika. Ancamannya pidana minimal 5 tahun hingga seumur hidup dan denda besar.

Baca Juga :  FGD Roadmap Penanganan Banjir Bandar Lampung: Kolaborasi Pentahelix Hadirkan Solusi Terpadu

Penyidik tahan kedua tersangka dan kirim sampel barang bukti ke Labfor. Berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejari. Kasus ini masih dikembangkan untuk ungkap jaringan pemasok.

Polres Tulang Bawang imbau warga laporkan aktivitas mencurigakan. Kerja sama masyarakat kunci wujudkan wilayah bebas narkoba. (Red)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Brimob Gegana Sisir Masjid dan Pasar di Bandar Lampung
Pegadaian Lampung Gaet Media, Perkuat Literasi Keuangan dan UMKM
Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal
Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa
7 Hari Dicari, Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Selat Sunda Dinyatakan Hilang
Festival Krakatau 2026 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Masuk 110 Event Terbaik Nasional
Sinergi BI Lampung dan Media Diperkuat Lewat Capacity Building di Lampung Selatan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:10

Patroli Dialogis Brimob Gegana Sisir Masjid dan Pasar di Bandar Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:37

Pegadaian Lampung Gaet Media, Perkuat Literasi Keuangan dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:19

Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru