Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pasutri berinisial S dan M diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.PROYEKSI.ID/ Foto: Humas Polres Tuba

Dua tersangka pasutri berinisial S dan M diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.PROYEKSI.ID/ Foto: Humas Polres Tuba

PROYEKSI.ID, TULANG BAWANG – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang tangkap pasangan suami istri pengedar narkotika. Penangkapan terjadi di ruko Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Rabu 10/6/2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pukul 13.00 WIB. Tim langsung tindak lanjuti dan lakukan pengintaian. Petugas curigai gerak-gerik dua orang di lokasi. Penggeledahan temukan barang bukti tersembunyi rapi.

Polisi amankan 2 tersangka. Tersangka S, 41 tahun, petani asal Labuhan Ratu V Lampung Timur. Tersangka M, 32 tahun, wiraswasta asal Menggala Selatan Tulang Bawang. Keduanya pasangan suami istri.

Barang bukti yang disita: 3 bungkus plastik klip berisi 20 butir pil ekstasi, 1 unit HP Vivo Y22, 1 tas wanita, dan 1 unit mobil Suzuki Ertiga B 2726 KKG beserta kunci.

Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H. tegaskan Polres Tulang Bawang tak beri ruang peredaran narkotika. “Kami serius berantas kejahatan ini dari akar. Operasi ini bukti komitmen putus rantai barang haram,” ujar Iptu Jhoni.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU Narkotika. Ancamannya pidana minimal 5 tahun hingga seumur hidup dan denda besar.

Baca Juga :  Animo Tinggi, PLN UID Lampung Kembali Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50% Sambut Hari Kebangkitan Nasional

Penyidik tahan kedua tersangka dan kirim sampel barang bukti ke Labfor. Berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejari. Kasus ini masih dikembangkan untuk ungkap jaringan pemasok.

Polres Tulang Bawang imbau warga laporkan aktivitas mencurigakan. Kerja sama masyarakat kunci wujudkan wilayah bebas narkoba. (Red)

Berita Terkait

Hari Keempat, Bocah 5 Tahun Terseret Sungai Way Pisang Lampung Selatan Ditemukan Meninggal[Update]
Hari Ketiga, Pencarian Nelayan Hilang Akibat Tabrakan Kapal di Perairan Mesuji Belum Berhasil
Anak 5 Tahun Terseret Arus Sungai Way Pisang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram
Kepergok Curi Kabel Tower 100 Meter, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Tengah
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil
ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:05 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:52 WIB

Hari Keempat, Bocah 5 Tahun Terseret Sungai Way Pisang Lampung Selatan Ditemukan Meninggal[Update]

Senin, 8 Juni 2026 - 08:59 WIB

Hari Ketiga, Pencarian Nelayan Hilang Akibat Tabrakan Kapal di Perairan Mesuji Belum Berhasil

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:03 WIB

Anak 5 Tahun Terseret Arus Sungai Way Pisang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram

Berita Terbaru