Niat Menolong Berujung Penodongan, Pelaku Begal di Menggala Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:27

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tersangka begal HD (38) dan J (26) . foto: ist

Pelaku tersangka begal HD (38) dan J (26) . foto: ist

PROYEKSI.ID, TULANG BAWANG — Aksi kriminal dengan modus meminta tumpangan kembali terjadi di wilayah Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Seorang pemuda bernama Rexy Ahdan Nur’aidin menjadi korban penodongan senjata tajam setelah berniat menolong orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (28/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Salak, tepatnya di depan MTs Negeri 1 Menggala. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang kerja menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh seorang pria yang meminta diantar pulang ke wilayah Senayan, Menggala Kota. Meski sempat ragu, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut. Namun setibanya di lokasi yang sepi, pelaku justru melancarkan aksinya.

Pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban. Ketika permintaan itu ditolak, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke leher korban sambil mengancam.

“Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menempelkannya ke leher korban. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan ponsel miliknya,” ujar sumber kepolisian.

Setelah berhasil merampas ponsel Samsung Galaxy A07 milik korban, pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Terungkap! Spesialis Pencuri Motor di Candipuro Ditangkap, Sudah 3 Kali Beraksi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, tim berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

Pada Jumat (1/5/2026), polisi menangkap tersangka HD (38) di wilayah Marga Tiga, Lampung Timur. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada tersangka utama berinisial J (26). Ia berhasil ditangkap pada Sabtu (2/5/2026) di wilayah Menggala Selatan. Saat diinterogasi, J mengakui seluruh perbuatannya.

Baca Juga :  Buron 6 Tahun, DPO Curat Kota Gajah Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang memanfaatkan kebaikan hati korban,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di jam rawan dan terhadap orang tidak dikenal.

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi serupa di wilayah tersebut.

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal
Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa
7 Hari Dicari, Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Selat Sunda Dinyatakan Hilang
Festival Krakatau 2026 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Masuk 110 Event Terbaik Nasional
Setelah Adukan ke Ombudsman dan Presiden, KAMPUD Kini Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Polda
Sinergi BI Lampung dan Media Diperkuat Lewat Capacity Building di Lampung Selatan
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima PPDB Masuk SMP Negeri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:19

Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:52

7 Hari Dicari, Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Selat Sunda Dinyatakan Hilang

Senin, 13 Juli 2026 - 21:02

Festival Krakatau 2026 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Masuk 110 Event Terbaik Nasional

Berita Terbaru