Target Nasional 2026: Pemerintah Tegaskan Penghentian Open Dumping dan Percepatan Pemilahan Sampah

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Sampah Dengan praktik open dumping. ist

Pengelolaan Sampah Dengan praktik open dumping. ist

PROYEKSI.ID, BALI — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping melalui Deklarasi Penghentian TPA Open Dumping di Provinsi Bali. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis pengurangan di sumber, pemilahan, dan pengolahan berkelanjutan.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penghentian open dumping harus berjalan seiring dengan peningkatan pemilahan sampah di sumber. “Target ini hanya dapat dicapai apabila praktik open dumping dihentikan dan masyarakat melakukan pemilahan sampah. Sampah tidak lagi dapat diselesaikan dengan pola kumpul-angkut-buang, melainkan harus dikelola sejak dari sumbernya”.

Pemerintah menargetkan seluruh praktik open dumping di Indonesia dihentikan paling lambat tahun 2026, dengan percepatan penyelesaian pada Agustus 2026 tanpa pengecualian. Target ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, dengan sasaran capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4 persen pada tahun 2026.

Hingga akhir 2025, sekitar 30 persen dari total 485 TPA telah menghentikan praktik open dumping. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 369 TPA yang perlu segera bertransformasi, termasuk di wilayah Provinsi Bali.

Di Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, capaian pemilahan sampah telah menunjukkan progres signifikan dengan angka lebih dari 60 persen. Capaian ini dinilai sebagai lompatan perubahan perilaku masyarakat dalam waktu relatif singkat.

“Saya melihat perubahan yang sangat cepat di Bali. Lebih dari 60 persen masyarakat telah melakukan pemilahan sampah. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan perlu dijaga melalui penegakan aturan yang konsisten,” ujar Menteri Hanif di hadapan awak media.

Sebagai bagian dari pemantauan lapangan, Menteri Hanif sejumlah fasilitas pengelolaan sampah, antara lain TPST Kertalangu, TPS3R Sesetan, TOSS Center Klungkung, TPA Suwung, dan TPST Tahura I. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional, pengendalian sampah masuk, serta dukungan infrastruktur dalam mendukung penghentian open dumping di Provinsi Bali.

Baca Juga :  VRITIMES Hadir Sebagai Media Partner SCALECON 2026 Surabaya, Berbagi Wawasan tentang AI dan Masa Depan Media Digital

Pemerintah juga terus mendorong penguatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPST dan TPS3R, serta penataan sistem distribusi berbasis wilayah guna meningkatkan kualitas sampah sebagai prasyarat pengembangan teknologi waste to energy ke depan.

Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan merata di seluruh daerah sebagai bagian dari upaya nasional dalam menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh, sekaligus membangun budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab di masyarakat.

Berita Terkait

Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Perlindungan di Hari Lahir Pancasila 2026
Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia
SEKBER Soroti Kejanggalan 28 SPPG MBG Disuspend & 54 Dapur Bodong di Bandarlampung
Puan Maharani: DPR Dukung Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat
Kontingen Polda Lampung Raih 4 Medali di Hari Pertama Kapolri Cup 2026
3.000 ASN di Brebes Diduga Manipulasi Presensi, DPR Soroti Pengawasan Disiplin Aparatur
Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Manfaatkan Aplikasi Travoy Saat Arus Balik Libur Kenaikan Yesus Kristus
Teguh Santosa: Era Prabowo Hadapi Tantangan Geopolitik Baru, Ketahanan Nasional Jadi Kunci

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:02 WIB

Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Perlindungan di Hari Lahir Pancasila 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:16 WIB

Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:30 WIB

SEKBER Soroti Kejanggalan 28 SPPG MBG Disuspend & 54 Dapur Bodong di Bandarlampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:30 WIB

Puan Maharani: DPR Dukung Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 09:08 WIB

Kontingen Polda Lampung Raih 4 Medali di Hari Pertama Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan TBC bersama Pemkab Lampung Tengah secara daring, Jumat 5 Juni 2026. Wagub soroti rendahnya temuan kasus TBC yang baru 20% dari target 30.345 kasus.

Pemprov Lampung

Wagub Jihan: Temuan Kasus TBC Lampung 2026 Baru 20% dari Target 30.345

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB