PROYEKSI.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan peran strategis jurnalis sebagai penjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang kian cepat dan tidak selalu terverifikasi.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong penyebaran informasi secara masif, namun tidak semuanya melalui proses verifikasi yang memadai. Karena itu, ia mengingatkan agar kecepatan tidak mengorbankan akurasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini era di mana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujar Meutya.
Ia menekankan bahwa insan pers harus tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam kerja jurnalistik.
“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan bahwa informasi yang termasuk dalam hak asasi manusia adalah informasi yang benar, bukan misinformasi.
“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.
Menkomdigi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun platform digital, yang memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi secara instan.
“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai bahwa di tengah ledakan informasi yang tak terhindarkan, kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat.
“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” kata Komarudin.
Ia menambahkan, masyarakat kini mulai menyeimbangkan antara konsumsi media sosial dan kebutuhan akan informasi yang kredibel, sehingga keberadaan pers profesional tetap relevan.
“Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” lanjutnya.
Komarudin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.
“Kebebasan pers yang bertanggung jawab dibutuhkan masyarakat saat ini dan peran Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menkomdigi turut didampingi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya serta Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto.










