Eksekusi Rumah di Sukarame Ricuh, Oknum Polisi Berpakaian Preman Diduga Beri Bogem Mentah Warga

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: istimewa

 

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG – Proses eksekusi lahan dan bangunan di kawasan Korpri, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (23/4/2026) diwarnai kericuhan. Pihak keluarga termohon mengklaim adanya tindakan represif dari aparat, termasuk dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi berpakaian preman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan pecah saat petugas mulai merangsek masuk ke area sengketa.

Sejumlah warga yang mencoba menghalangi alat berat terlibat aksi saling dorong dengan personel kepolisian berseragam.

Pihak keluarga termohon menyebutkan bahwa di tengah kemelut tersebut, seorang pria yang diduga anggota kepolisian berpakaian preman melayangkan pukulan ke arah salah satu warga.

Meski kabar ini tersiar luas di kalangan warga dan saksi mata, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai dugaan tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam

Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Arief, menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan perintah hukum yang sah.

Ia membacakan penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019 sebelum proses pengosongan dimulai.

Menurut Arief, semua tahapan hukum, termasuk Peninjauan Kembali (PK), telah selesai.

“Atas perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujarnya di lokasi.

Di sisi lain, pihak ahli waris Abdul Wahid Masykur melalui kuasa hukumnya, Wahyu Widiyatmiko, menyatakan tetap akan melakukan perlawanan. Wahyu menilai ada kejanggalan administratif yang belum terjawab hingga saat eksekusi berlangsung.

Baca Juga :  Modus Ajari Main Game, Pria Pengangguran di Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun

Ia mempertanyakan legalitas sertifikat (SHM) nomor 70 dan 702 yang menjadi dasar eksekusi. Menurutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berada di lokasi tidak mampu menunjukkan dokumen asli saat diminta penjelasan.

“Kami kecewa. Ada perbedaan alamat dan nomor SHM, tetapi pihak terkait tidak bisa menunjukkan aslinya. Padahal, upaya hukum kasasi kami sudah terdaftar dan belum ada putusan hingga saat ini,” tegas Wahyu.

Meski dihujani protes dan klaim adanya kekerasan, proses eksekusi tetap dilanjutkan dengan pengawalan ketat aparat gabungan.

Pihak termohon menyatakan akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait dugaan penganiayaan untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak berwenang. (*)

 

Berita Terkait

Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam
Berulang, MBG di Merbau Mataram Kembali Disorot: Buah Busuk Dibagikan, Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Lampung Timur Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan melalui Layanan Terpadu Responsif Gender
Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta KEJARI Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra
Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,5 Miliar Jalur Non-Litigasi
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mencuat di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, LSMB Desak PN Tanjungkarang Tangkap Aktor Intelektual
Modus Ajari Main Game, Pria Pengangguran di Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun
”Ayo Jaga Lampung”: Polda Lampung Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Lewat Nilai Sakai Sambayan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:05 WIB

Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam

Jumat, 24 April 2026 - 08:53 WIB

Eksekusi Rumah di Sukarame Ricuh, Oknum Polisi Berpakaian Preman Diduga Beri Bogem Mentah Warga

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

Berulang, MBG di Merbau Mataram Kembali Disorot: Buah Busuk Dibagikan, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:35 WIB

Lampung Timur Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan melalui Layanan Terpadu Responsif Gender

Rabu, 22 April 2026 - 10:42 WIB

Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta KEJARI Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

Berita Terbaru