Eksekusi Rumah di Sukarame Ricuh, Oknum Polisi Berpakaian Preman Diduga Beri Bogem Mentah Warga

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto: istimewa

 

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG – Proses eksekusi lahan dan bangunan di kawasan Korpri, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (23/4/2026) diwarnai kericuhan. Pihak keluarga termohon mengklaim adanya tindakan represif dari aparat, termasuk dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi berpakaian preman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan pecah saat petugas mulai merangsek masuk ke area sengketa.

Sejumlah warga yang mencoba menghalangi alat berat terlibat aksi saling dorong dengan personel kepolisian berseragam.

Pihak keluarga termohon menyebutkan bahwa di tengah kemelut tersebut, seorang pria yang diduga anggota kepolisian berpakaian preman melayangkan pukulan ke arah salah satu warga.

Meski kabar ini tersiar luas di kalangan warga dan saksi mata, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai dugaan tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Pelajar 15 Tahun Tenggelam di Pantai Teba Tanggamus, Jenazah Ditemukan 100 Meter dari Lokasi

Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Arief, menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan perintah hukum yang sah.

Ia membacakan penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019 sebelum proses pengosongan dimulai.

Menurut Arief, semua tahapan hukum, termasuk Peninjauan Kembali (PK), telah selesai.

“Atas perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujarnya di lokasi.

Di sisi lain, pihak ahli waris Abdul Wahid Masykur melalui kuasa hukumnya, Wahyu Widiyatmiko, menyatakan tetap akan melakukan perlawanan. Wahyu menilai ada kejanggalan administratif yang belum terjawab hingga saat eksekusi berlangsung.

Baca Juga :  FGD Roadmap Penanganan Banjir Bandar Lampung: Kolaborasi Pentahelix Hadirkan Solusi Terpadu

Ia mempertanyakan legalitas sertifikat (SHM) nomor 70 dan 702 yang menjadi dasar eksekusi. Menurutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berada di lokasi tidak mampu menunjukkan dokumen asli saat diminta penjelasan.

“Kami kecewa. Ada perbedaan alamat dan nomor SHM, tetapi pihak terkait tidak bisa menunjukkan aslinya. Padahal, upaya hukum kasasi kami sudah terdaftar dan belum ada putusan hingga saat ini,” tegas Wahyu.

Meski dihujani protes dan klaim adanya kekerasan, proses eksekusi tetap dilanjutkan dengan pengawalan ketat aparat gabungan.

Pihak termohon menyatakan akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait dugaan penganiayaan untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak berwenang. (*)

 

Berita Terkait

Hari Keempat, Bocah 5 Tahun Terseret Sungai Way Pisang Lampung Selatan Ditemukan Meninggal[Update]
Hari Ketiga, Pencarian Nelayan Hilang Akibat Tabrakan Kapal di Perairan Mesuji Belum Berhasil
Anak 5 Tahun Terseret Arus Sungai Way Pisang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
29 Tersangka Kasus Solar Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Mafia BBM
Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram
Kepergok Curi Kabel Tower 100 Meter, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Tengah
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil
ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:52 WIB

Hari Keempat, Bocah 5 Tahun Terseret Sungai Way Pisang Lampung Selatan Ditemukan Meninggal[Update]

Senin, 8 Juni 2026 - 08:59 WIB

Hari Ketiga, Pencarian Nelayan Hilang Akibat Tabrakan Kapal di Perairan Mesuji Belum Berhasil

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:03 WIB

Anak 5 Tahun Terseret Arus Sungai Way Pisang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:48 WIB

29 Tersangka Kasus Solar Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Mafia BBM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram

Berita Terbaru