Eksekusi Rumah di Sukarame Ricuh, Oknum Polisi Berpakaian Preman Diduga Beri Bogem Mentah Warga

Jumat, 24 April 2026 - 08:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto: istimewa

 

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG – Proses eksekusi lahan dan bangunan di kawasan Korpri, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (23/4/2026) diwarnai kericuhan. Pihak keluarga termohon mengklaim adanya tindakan represif dari aparat, termasuk dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi berpakaian preman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan pecah saat petugas mulai merangsek masuk ke area sengketa.

Sejumlah warga yang mencoba menghalangi alat berat terlibat aksi saling dorong dengan personel kepolisian berseragam.

Pihak keluarga termohon menyebutkan bahwa di tengah kemelut tersebut, seorang pria yang diduga anggota kepolisian berpakaian preman melayangkan pukulan ke arah salah satu warga.

Meski kabar ini tersiar luas di kalangan warga dan saksi mata, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai dugaan tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Gagal Buka Franchise Kopi, Pengusaha AR Dilaporkan ke Polda Lampung, Rugikan Mitra Rp685 Juta

Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Arief, menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan perintah hukum yang sah.

Ia membacakan penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019 sebelum proses pengosongan dimulai.

Menurut Arief, semua tahapan hukum, termasuk Peninjauan Kembali (PK), telah selesai.

“Atas perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujarnya di lokasi.

Di sisi lain, pihak ahli waris Abdul Wahid Masykur melalui kuasa hukumnya, Wahyu Widiyatmiko, menyatakan tetap akan melakukan perlawanan. Wahyu menilai ada kejanggalan administratif yang belum terjawab hingga saat eksekusi berlangsung.

Baca Juga :  Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Gunung Sugih Dibongkar Polisi, Pelaku Masih Diburu

Ia mempertanyakan legalitas sertifikat (SHM) nomor 70 dan 702 yang menjadi dasar eksekusi. Menurutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berada di lokasi tidak mampu menunjukkan dokumen asli saat diminta penjelasan.

“Kami kecewa. Ada perbedaan alamat dan nomor SHM, tetapi pihak terkait tidak bisa menunjukkan aslinya. Padahal, upaya hukum kasasi kami sudah terdaftar dan belum ada putusan hingga saat ini,” tegas Wahyu.

Meski dihujani protes dan klaim adanya kekerasan, proses eksekusi tetap dilanjutkan dengan pengawalan ketat aparat gabungan.

Pihak termohon menyatakan akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait dugaan penganiayaan untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak berwenang. (*)

 

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Brimob Gegana Sisir Masjid dan Pasar di Bandar Lampung
Pegadaian Lampung Gaet Media, Perkuat Literasi Keuangan dan UMKM
Resmi Lapor ke KPK, FORMMASI Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Skandal Setoran Proyek di BPBD Lampung
Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal
Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa
7 Hari Dicari, Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Selat Sunda Dinyatakan Hilang
Festival Krakatau 2026 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Masuk 110 Event Terbaik Nasional

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:10

Patroli Dialogis Brimob Gegana Sisir Masjid dan Pasar di Bandar Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:37

Pegadaian Lampung Gaet Media, Perkuat Literasi Keuangan dan UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:53

Resmi Lapor ke KPK, FORMMASI Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Skandal Setoran Proyek di BPBD Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:19

Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital

Berita Terbaru