Sekber Media Siber Lampung Resmi Dibentuk, SMSI-AMSI-JMSI Bersatu Jaga Profesionalitas Pers

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Organisasi Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Saat melakukan penandatanganan pakta integritas di Sekretariat Sekber yang ada di bilangan Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, Jumat (1/05/2026).

Tiga Organisasi Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Saat melakukan penandatanganan pakta integritas di Sekretariat Sekber yang ada di bilangan Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, Jumat (1/05/2026).

PROYEKSI.ID, LAMPUNG — Kesepakatan koalisi 3 organisasi yang dinamai Sekber Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung Hendri STD, dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung A. Novriwan di Sekretariat Sekber yang ada di bilangan Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, Jumat (1/05/2026).

Pakta integritas yang ditandatangani menegaskan komitmen bersama untuk menjalankan praktik jurnalisme yang profesional, menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, serta menolak penyebaran hoaks dan disinformasi.

Pembentukan Sekber ini juga bertujuan untuk memantau isu-isu strategis, termasuk MBG, KMP, serta berbagai isu publik lainnya yang berkembang di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekber diharapkan menjadi wadah koordinasi antar organisasi media siber dalam melakukan pengawasan, pertukaran informasi, serta penguatan peran pers dalam menyajikan informasi yang dapat dipercaya di tengah pesatnya arus informasi digital,” jelas Komisioner 1 Sekber Donny Irawan.

Sementara itu, Komisioner II Sekber dan juga Ketua JMSI Lampung, Novriwan mengatakan, seluruh pihak juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta mematuhi pedoman yang ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai landasan dalam menjalankan fungsi pers yang bertanggung jawab.

“Pembentukan Sekber ini bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi langkah konkret untuk memperkuat posisi media siber sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik. Kami di JMSI mendorong agar kolaborasi ini benar-benar berjalan aktif dan berkelanjutan,” ujar Novriwan.

Ia juga menambahkan, melalui Sekber, media siber di Lampung dapat lebih solid dalam menghadapi berbagai dinamika, termasuk isu-isu sensitif yang membutuhkan kehati-hatian dalam pemberitaan. Advertisement.

Baca Juga :  Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Kalangan Praktisi Hukum Berduka

Sementara itu, Komisioner III Sekber yang juga Ketua AMSI Lampung, Hendri Std menegaskan pentingnya menjaga independensi media di tengah arus informasi yang semakin cepat dan tidak terbendung.

“Kami berharap Sekber ini menjadi ruang bersama untuk saling menguatkan, bukan hanya dalam produksi berita, tetapi juga dalam menjaga integritas dan profesionalitas. Tantangan ke depan tidak ringan, sehingga kolaborasi menjadi kunci agar media tetap dipercaya publik,” kata Hendri.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas jurnalis serta penguatan literasi media di masyarakat menjadi bagian penting dari agenda bersama yang akan didorong melalui Sekber.

Baca Juga :  Sekber SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Matangkan Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Kemana”

Lebih dari sekadar wadah koordinasi, kehadiran Sekber ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab di Provinsi Lampung.

Sinergi tiga organisasi media siber ini juga dipandang sebagai upaya memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga turut mendorong perubahan sosial yang konstruktif.

Dengan kolaborasi yang terbangun, insan pers di Lampung diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam mengawal pembangunan daerah, mengkritisi kebijakan secara objektif, serta menghadirkan pemberitaan yang mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pada akhirnya, Sekber ini menjadi harapan baru bagi penguatan peran media dalam ikut serta membangun Lampung yang lebih maju, informatif, dan berdaya saing, dengan tetap berpijak pada prinsip kebenaran, etika, dan kepentingan publik. (*)

Berita Terkait

Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Kalangan Praktisi Hukum Berduka
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Breaking news! Kasus Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis Resmi di laporkan ke Polresta Bandar Lampung
Viral Pejabat Intimidasi Jurnalis, PFI Lampung Ingatkan Sanksi Pidana Penjara 2 Tahun bagi Penghambat Pers
Viral! Kadis PSDA Lampung Diduga Ancam Wartawan: “Gua Gebuk Bener, Malam Ini Gua Cari”
Baru Seumur Jagung Menjabat, Kadis PSDA Lampung Sudah Pamer Sikap Tak Terpuji ke Jurnalis
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan
Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:40 WIB

Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Kalangan Praktisi Hukum Berduka

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:09 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:12 WIB

Sekber Media Siber Lampung Resmi Dibentuk, SMSI-AMSI-JMSI Bersatu Jaga Profesionalitas Pers

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WIB

Breaking news! Kasus Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis Resmi di laporkan ke Polresta Bandar Lampung

Kamis, 30 April 2026 - 09:14 WIB

Viral Pejabat Intimidasi Jurnalis, PFI Lampung Ingatkan Sanksi Pidana Penjara 2 Tahun bagi Penghambat Pers

Berita Terbaru

DPRD Lampung Selatan

Klarifikasi Setwan Lampung Selatan Soal Anggaran Laundry Rp6,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:18 WIB