Viral! Kadis PSDA Lampung Diduga Ancam Wartawan: “Gua Gebuk Bener, Malam Ini Gua Cari”

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

PROYEKSI,ID, LAMPUNG — Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, saat dikonfirmasi awak media justru memicu polemik baru.

Dalam percakapan melalui sambungan telepon dengan jurnalis, Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.

“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui telpon Whatsapp Selasa, 28 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Levi menjelaskan bahwa dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.

“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.

Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada yang dinilai keras.

“Bukan Wildan saja, tapi kampang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha Kandidat” ucapnya.

Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang untuk mencari yang bersangkutan.

“Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.

Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.

“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” katanya.

Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.

“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan kebebasan dalam menjalankan tugas peliputan.

Baca Juga :  Thio Stefanus: Kriminalisasi Ini Menghancurkan Mental Saya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Peristiwa ini pun menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga hubungan profesional antara pejabat publik dan insan pers dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Kalangan Praktisi Hukum Berduka
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Sekber Media Siber Lampung Resmi Dibentuk, SMSI-AMSI-JMSI Bersatu Jaga Profesionalitas Pers
Breaking news! Kasus Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis Resmi di laporkan ke Polresta Bandar Lampung
Viral Pejabat Intimidasi Jurnalis, PFI Lampung Ingatkan Sanksi Pidana Penjara 2 Tahun bagi Penghambat Pers
Baru Seumur Jagung Menjabat, Kadis PSDA Lampung Sudah Pamer Sikap Tak Terpuji ke Jurnalis
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan
Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:40 WIB

Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Kalangan Praktisi Hukum Berduka

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:09 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:12 WIB

Sekber Media Siber Lampung Resmi Dibentuk, SMSI-AMSI-JMSI Bersatu Jaga Profesionalitas Pers

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WIB

Breaking news! Kasus Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis Resmi di laporkan ke Polresta Bandar Lampung

Kamis, 30 April 2026 - 09:14 WIB

Viral Pejabat Intimidasi Jurnalis, PFI Lampung Ingatkan Sanksi Pidana Penjara 2 Tahun bagi Penghambat Pers

Berita Terbaru

DPRD Lampung Selatan

Klarifikasi Setwan Lampung Selatan Soal Anggaran Laundry Rp6,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:18 WIB