Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Kalangan Praktisi Hukum Berduka

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: istimewa

foto: istimewa

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Kabar duka menyelimuti kalangan advokat di Provinsi Lampung. Advokat senior, Umar Djohan, S.H., meninggal dunia pada Kamis, 14 Mei 2026.

Almarhum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Urip Sumoharjo sekitar pukul 08.40 WIB setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya.

Umar Djohan dikenal sebagai salah satu tokoh senior di dunia advokat Lampung. Semasa hidupnya, ia aktif mendampingi berbagai persoalan hukum dan menjadi sosok yang dihormati di kalangan praktisi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Almarhum juga merupakan ayahanda dari Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., serta Komwasda PERADI Bandar Lampung, Dr. (c) Bambang Handoko, S.H., M.H.

Baca Juga :  Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Ucapan belasungkawa datang dari berbagai kalangan, termasuk dari Advokat Senior Lampung, Alfian Suni, S.H., M.H. Menurutnya, almarhum merupakan pribadi yang sangat dihormati dan memiliki perhatian besar terhadap rekan-rekan sesama advokat.

“Kami sangat kehilangan. Almarhum Pak Umar Djohan adalah advokat senior yang penuh keteladanan, sosok yang menyayangi junior-juniornya dan selalu memberikan nasihat serta dukungan kepada rekan-rekan sejawat,” ujar Alfian Suni, Kamis (14/5/2026).

Alfian yang juga Dewan Kehormatan Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Lampung menilai dedikasi almarhum di dunia hukum menjadi teladan bagi generasi advokat di Lampung.

“Beliau dikenal rendah hati, bijaksana, dan memiliki komitmen kuat terhadap profesi advokat. Semoga segala amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tambahnya.

Kepergian Umar Djohan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar advokat dan masyarakat hukum di Provinsi Lampung. (Ndr)

Baca Juga :  Wartawan Tak Bisa Dipidana Dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

Berita Terkait

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Sekber Media Siber Lampung Resmi Dibentuk, SMSI-AMSI-JMSI Bersatu Jaga Profesionalitas Pers
Breaking news! Kasus Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis Resmi di laporkan ke Polresta Bandar Lampung
Viral Pejabat Intimidasi Jurnalis, PFI Lampung Ingatkan Sanksi Pidana Penjara 2 Tahun bagi Penghambat Pers
Viral! Kadis PSDA Lampung Diduga Ancam Wartawan: “Gua Gebuk Bener, Malam Ini Gua Cari”
Baru Seumur Jagung Menjabat, Kadis PSDA Lampung Sudah Pamer Sikap Tak Terpuji ke Jurnalis
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan
Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:40 WIB

Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Kalangan Praktisi Hukum Berduka

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:09 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:12 WIB

Sekber Media Siber Lampung Resmi Dibentuk, SMSI-AMSI-JMSI Bersatu Jaga Profesionalitas Pers

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WIB

Breaking news! Kasus Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis Resmi di laporkan ke Polresta Bandar Lampung

Kamis, 30 April 2026 - 09:14 WIB

Viral Pejabat Intimidasi Jurnalis, PFI Lampung Ingatkan Sanksi Pidana Penjara 2 Tahun bagi Penghambat Pers

Berita Terbaru

DPRD Lampung Selatan

Klarifikasi Setwan Lampung Selatan Soal Anggaran Laundry Rp6,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:18 WIB