Rumah Daswati Hingga Nekara Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkot Bandar Lampung Target Status Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:25

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto : istimewa

foto : istimewa

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung mengusulkan 4 objek menjadi Cagar Budaya, Salah satunya Rumah Daswati yang disebut saksi penting pembentukan Provinsi Lampung.

Sidang penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Aula Mufakat Jejamo, Selasa [19/5].

Asisten II Pemkot Bandar Lampung Eka Afriana yang mewakili Wali Kota mengatakan, Rumah Daswati memiliki posisi penting dalam sejarah Lampung.

“Rumah Daswati merupakan bangunan penting dalam pembentukan Provinsi Lampung. Semoga objek yang diusulkan dapat menjadi cagar budaya berskala nasional,” ujar Eka.

Selain Rumah Daswati, 3 objek lain yang diusulkan yakni Bejana Perunggu, Prasasti Dadak, serta Nekara 1 dan Nekara 2.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Dorong SPPG menggandeng UMKM dan petani

Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M. Nur Ramdhan menjelaskan, Rumah Daswati dinilai memiliki nilai historis tinggi dan arsitektur tradisional yang masih terjaga. Bejana Perunggu memiliki nilai arkeologis. Sementara Prasasti Dadak jadi sumber informasi sejarah daerah. Nekara merupakan artefak bersejarah bernilai budaya dan ilmu pengetahuan.

Menurut Nur Ramdhan, penetapan cagar budaya memberi dasar hukum lebih kuat untuk perlindungan, revitalisasi, hingga pengembangan kawasan sejarah sebagai destinasi wisata budaya.

“Keberadaan cagar budaya juga mendukung ekonomi kreatif, ruang penelitian, dan meningkatkan daya tarik pariwisata berbasis sejarah,” katanya.

Sekretaris Daerah Iwan Gunawan menambahkan, penetapan ini bagian dari upaya menjaga warisan budaya bernilai sejarah, arkeologis, dan peradaban tinggi.

“Sidang ini bagian proses penting agar kawasan atau bangunan bersejarah mendapat perlindungan hukum sebagai cagar budaya daerah,” ujarnya.

Sidang dihadiri Disdikbud Lampung, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi, Kepala Museum Lampung, anggota DPRD, dan Forkopimda. (Hdr)

Baca Juga :  Polda Lampung Imbau Masyarakat Siapkan Perjalanan & Amankan Rumah Libur Iduladha Waisak 2026

 

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung
Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB
Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung
Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026
Ketua SMSI Lampung: Wartawan Bukan Pemeras, Langgar Kode Etik Silakan Dilaporkan ke Polisi
Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur
Diduga Bocorkan Data Pemohon, KAMPUD Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus di BPN Bandar Lampung
Bawa Perpustakaan Mini di Atas Mobil, KKKS SD Bandar Lampung Gaungkan Literasi di HUT 344

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:21

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59

Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:49

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:05

Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23

Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur

Berita Terbaru