Rumah Daswati Hingga Nekara Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkot Bandar Lampung Target Status Nasional

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : istimewa

foto : istimewa

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung mengusulkan 4 objek menjadi Cagar Budaya, Salah satunya Rumah Daswati yang disebut saksi penting pembentukan Provinsi Lampung.

Sidang penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Aula Mufakat Jejamo, Selasa [19/5].

Asisten II Pemkot Bandar Lampung Eka Afriana yang mewakili Wali Kota mengatakan, Rumah Daswati memiliki posisi penting dalam sejarah Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah Daswati merupakan bangunan penting dalam pembentukan Provinsi Lampung. Semoga objek yang diusulkan dapat menjadi cagar budaya berskala nasional,” ujar Eka.

Selain Rumah Daswati, 3 objek lain yang diusulkan yakni Bejana Perunggu, Prasasti Dadak, serta Nekara 1 dan Nekara 2.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Dorong SPPG menggandeng UMKM dan petani

Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M. Nur Ramdhan menjelaskan, Rumah Daswati dinilai memiliki nilai historis tinggi dan arsitektur tradisional yang masih terjaga. Bejana Perunggu memiliki nilai arkeologis. Sementara Prasasti Dadak jadi sumber informasi sejarah daerah. Nekara merupakan artefak bersejarah bernilai budaya dan ilmu pengetahuan.

Menurut Nur Ramdhan, penetapan cagar budaya memberi dasar hukum lebih kuat untuk perlindungan, revitalisasi, hingga pengembangan kawasan sejarah sebagai destinasi wisata budaya.

“Keberadaan cagar budaya juga mendukung ekonomi kreatif, ruang penelitian, dan meningkatkan daya tarik pariwisata berbasis sejarah,” katanya.

Sekretaris Daerah Iwan Gunawan menambahkan, penetapan ini bagian dari upaya menjaga warisan budaya bernilai sejarah, arkeologis, dan peradaban tinggi.

“Sidang ini bagian proses penting agar kawasan atau bangunan bersejarah mendapat perlindungan hukum sebagai cagar budaya daerah,” ujarnya.

Sidang dihadiri Disdikbud Lampung, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi, Kepala Museum Lampung, anggota DPRD, dan Forkopimda. (Hdr)

Baca Juga :  BPK Bongkar "Proyek" PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Langgar UU ASN, Sedot Kas Daerah Rp3,68 Miliar.

 

Berita Terkait

146 Ribu KPM di Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dari Pemkot
Program MBG Lampung Senilai Rp1 T, Ahmad Giri: Petani dan UMKM Jangan Lewatkan
Truk 10 Ton Mundur Tabrak Sedan di Kemiling, Babinsa Evakuasi Korban
DPRD Bandar Lampung Soroti Daya Tampung SMP dan Keterlambatan BOSDA Jelang SPMB
Sekber Pers Lampung Minta Data Lengkap SPPG ke KPPG, Beri Waktu 3 Hari
Toyota Calya Tabrak Pagar Apotek di Bandar Lampung, Pengemudi Selamat
Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Puspa Kritik Mentalitas Anti Transparansi
Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:25 WIB

Rumah Daswati Hingga Nekara Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkot Bandar Lampung Target Status Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:32 WIB

146 Ribu KPM di Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dari Pemkot

Senin, 18 Mei 2026 - 18:02 WIB

Truk 10 Ton Mundur Tabrak Sedan di Kemiling, Babinsa Evakuasi Korban

Senin, 18 Mei 2026 - 17:35 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Daya Tampung SMP dan Keterlambatan BOSDA Jelang SPMB

Senin, 18 Mei 2026 - 15:01 WIB

Sekber Pers Lampung Minta Data Lengkap SPPG ke KPPG, Beri Waktu 3 Hari

Berita Terbaru

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat salurkan bantuan beras ke masyarakat.

Pemkot Bandarlampung

146 Ribu KPM di Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dari Pemkot

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:32 WIB