Residivis Curanmor Ditangkap Polisi Usai Gasak Motor di Teluk Betung Selatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) F dan T, warga Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.

dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) F dan T, warga Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.

PROYEKSI.ID, Bandar Lampung — Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah diproses hukum pada 2019.

Kedua pelaku berinisial F dan T, warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Saat ini, pelaku F telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, sedangkan pelaku T tengah menjalani penahanan dalam perkara lain di Polsek Kemiling.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kedua pelaku telah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Pelaku F ini merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung,” kata Alfret, Jumat (8/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial B melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan KH Hasyim Ashari, Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga :  Bripka Arya Supena Gugur Ditembak Maling Motor di Lampung, 1 Pelaku Ditembak Mati 1 Sekarat

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di samping warung dalam kondisi stang terkunci ketika hendak membeli rokok. Namun, usai keluar dari warung, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Menurut Alfret, pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang minim pengamanan tambahan.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Mereka melakukan hunting dan memantau situasi. Jika melihat motor terparkir tanpa kunci tambahan, pelaku langsung merusak kunci kontak dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polres Lamsel Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita Sabu 179,5 Kg Selamatkan 948 Ribu Jiwa

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di rumahnya di wilayah Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku F pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi turut menetapkan T sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban beserta BPKB kendaraan.

“Motif pelaku melakukan pencurian ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Alfret.

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Adukan ke Ombudsman dan Presiden, KAMPUD Kini Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Polda
Oknum Brimob & TNI AL Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bakauheni
KAMPUD Laporkan Ulin Nuha Kakan BPN Bandar Lampung ke Ombudsman, Diduga Tunda SHM 2 Tahun
Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron di Tol Terpeka, 2 Pelaku Diamankan
DPP KAMPUD Lapor Presiden dan MenPANRB, Desak Cabut Status WBK BPN Bandar Lampung
Polres Lamsel Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita Sabu 179,5 Kg Selamatkan 948 Ribu Jiwa
KAMPUD Laporkan BPN Bandar Lampung ke Irjen ATR, Minta Evaluasi WBK-WBBM
Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:02

Setelah Adukan ke Ombudsman dan Presiden, KAMPUD Kini Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Polda

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:44

Oknum Brimob & TNI AL Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bakauheni

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:52

KAMPUD Laporkan Ulin Nuha Kakan BPN Bandar Lampung ke Ombudsman, Diduga Tunda SHM 2 Tahun

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:12

Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron di Tol Terpeka, 2 Pelaku Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:52

DPP KAMPUD Lapor Presiden dan MenPANRB, Desak Cabut Status WBK BPN Bandar Lampung

Berita Terbaru