Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron di Tol Terpeka, 2 Pelaku Diamankan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan QR Code "E-Call Presisi - Lapor Cepat" Aplikasi Siger Lampung Presisi milik Polda Lampung. Aplikasi ini mempercepat pelaporan tindak kriminal dan koordinasi antarsatuan seperti pengungkapan pencurian rambu Chevron di Tol Terpeka 27 Juni 2026. (Proyeksi.id/Polda Lampung)

Tampilan QR Code "E-Call Presisi - Lapor Cepat" Aplikasi Siger Lampung Presisi milik Polda Lampung. Aplikasi ini mempercepat pelaporan tindak kriminal dan koordinasi antarsatuan seperti pengungkapan pencurian rambu Chevron di Tol Terpeka 27 Juni 2026. (Proyeksi.id/Polda Lampung)

PROYEKSI.ID, LAMPUNG — Polda Lampung mengamankan dua pelaku pencurian rambu Chevron. Kejadian di Tol Trans Sumatera ruas Terpeka, Sabtu (27/6/2026) dini hari.

Dua pelaku berinisial A, 47, dan M, 22. Mereka ditangkap patroli gabungan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung bersama PT Hutama Karya.

Petugas menemukan rambu hilang di KM 176+400 hingga KM 177 Jalur B. Saat penyisiran, petugas melihat dua pria bersama motor Honda Beat.

Ada satu karung putih berisi alat potong. Isinya tang potong, gergaji besi, tali karet, sarung tangan. Petugas juga menemukan tumpukan rambu Chevron diduga hasil curian.

Polisi membawa kedua pelaku ke gerbang tol. Pemeriksaan awal dilakukan di sana. Selanjutnya mereka diserahkan ke Ditreskrimum Polda Lampung.

PT Hutama Karya membuat laporan polisi. Penyidik langsung memeriksa saksi dan barang bukti.

Baca Juga :  29 Tersangka Kasus Solar Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Mafia BBM

Siger Lampung Presisi Percepat Pengungkapan Kasus

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun angkat bicara. Ia menyebut aplikasi Siger Lampung Presisi berperan penting.

“Aplikasi ini mempercepat penyampaian informasi dari lapangan,” kata Yuni.

“Sehingga kejadian segera ditindaklanjuti personel bertugas,” ujarnya.

Yuni menjelaskan sistem ini memperkuat sinergi. Sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol jadi lebih baik.

“Respons terhadap gangguan keamanan jadi cepat dan terukur,” kata Yun

Rambu Chevron Vital untuk Keselamatan Jalan

Yuni juga mengingatkan bahaya pencurian fasilitas tol. Aksi itu merugikan negara. Selain itu juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Rambu lalu lintas bagian penting sistem keamanan berkendara,” kata Yuni.

“Kami minta masyarakat tidak mencuri atau merusak fasilitas umum,” ujar Yuni.

Baca Juga :  KAMPUD Laporkan BPN Bandar Lampung ke Irjen ATR, Minta Evaluasi WBK-WBBM

“Selain merugikan negara, tindakan itu mengancam keselamatan,” tambahnya.

“Polda Lampung akan menindak tegas sesuai hukum,” tegas Yuni.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Polisi menyita barang bukti dari tersangka. Barang bukti berupa 15 rambu Chevron senilai Rp109,6 juta. Ada juga satu motor Honda Beat.

Polisi turut menyita alat kejahatan. Alat itu berupa tang potong, gergaji besi, tali karet, dan sarung tangan.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan. Mereka berada di Ditreskrimum Polda Lampung. Proses penyidikan masih berjalan.

“Polda Lampung komitmen optimalkan teknologi,” kata Yuni.

“Aplikasi Siger Lampung Presisi bagian pelayanan Polri yang Presisi,” ujarnya.

“Tujuannya menjaga keamanan objek vital dan memberi rasa aman,” kata Yuni. (Hdr)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Adukan ke Ombudsman dan Presiden, KAMPUD Kini Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Polda
Oknum Brimob & TNI AL Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bakauheni
KAMPUD Laporkan Ulin Nuha Kakan BPN Bandar Lampung ke Ombudsman, Diduga Tunda SHM 2 Tahun
DPP KAMPUD Lapor Presiden dan MenPANRB, Desak Cabut Status WBK BPN Bandar Lampung
Polres Lamsel Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita Sabu 179,5 Kg Selamatkan 948 Ribu Jiwa
KAMPUD Laporkan BPN Bandar Lampung ke Irjen ATR, Minta Evaluasi WBK-WBBM
Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil
29 Tersangka Kasus Solar Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Mafia BBM

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:02

Setelah Adukan ke Ombudsman dan Presiden, KAMPUD Kini Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Polda

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:44

Oknum Brimob & TNI AL Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bakauheni

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:52

KAMPUD Laporkan Ulin Nuha Kakan BPN Bandar Lampung ke Ombudsman, Diduga Tunda SHM 2 Tahun

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:12

Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron di Tol Terpeka, 2 Pelaku Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:52

DPP KAMPUD Lapor Presiden dan MenPANRB, Desak Cabut Status WBK BPN Bandar Lampung

Berita Terbaru