DPO Curanmor yang Lepas Tembakan di Bandar Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu tersangka DPO kasus curanmor bersenjata api yang diamankan Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung. (Foto: Dok. Polresta Bandar Lampung)

Foto: Salah satu tersangka DPO kasus curanmor bersenjata api yang diamankan Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung. (Foto: Dok. Polresta Bandar Lampung)

PROYEKSI.ID BANDARLAMPUNG —DPO kasus curanmor bersenjata api menyerahkan diri ke polisi. Pelaku berinisial AG, 30, warga Lampung Timur, mendatangi Polres Lampung Timur pada Selasa (26/5/2026).

AG menyerahkan diri sehari setelah rekannya, YS, ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung. AG takut petugas menindak tegas setelah aksinya viral di media sosial.

“Pelaku AG menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. Ia takut petugas akan melakukan tindak tegas terukur. Setelah itu, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menjemputnya,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay di Bandar Lampung, Selasa,(26/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfret menyebut AG dan YS mencuri sepeda motor Honda Beat Street. Peristiwa itu terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, pada Minggu (3/4/2026). Saat dikejar warga, salah satu pelaku melepaskan tembakan ke udara di halaman parkir toko.

“Dalam setiap aksinya, kedua pelaku membawa senjata api rakitan. Mereka gunakan senjata itu untuk mengancam dan melindungi diri,” ujar Alfret.

Polisi sudah mengamankan senjata api rakitan milik AG. AG mengaku membeli senjata tersebut dari seseorang di Mesuji. Sementara polisi masih mencari senjata api milik YS.

“Senjata api rakitan milik tersangka AG sudah kami amankan. Polisi masih mencari dan mendalami senjata api milik tersangka YS,” jelas Alfret.

Polisi juga menyita barang bukti. Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor, dua butir peluru, dan satu helm hitam.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor Dealer Ditangkap di Hotel, Beraksi di 15 TKP Lampung

Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya sudah dua kali beraksi curanmor di Bandar Lampung. Kini polisi menjerat AG dan YS dengan Pasal 477 KUHP. Pasal itu mengatur tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun. (Hdr)

Baca Juga :  Licin Bak Belut, DPO Curanmor Lampung yang Beraksi di 15 Lokasi Tertangkap di Banten

Berita Terkait

Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram
Kepergok Curi Kabel Tower 100 Meter, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Tengah
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Buron 6 Tahun, DPO Curat Kota Gajah Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah
PNS di Kota Metro Meninggal Dunia Ditembak, Polisi Dalami Kepemilikan Senpi
DPP KAMPUD Dukung Hakim Tolak Praperadilan Arinal Djunaidi Demi Keadilan
Gagal Buka Franchise Kopi, Pengusaha AR Dilaporkan ke Polda Lampung, Rugikan Mitra Rp685 Juta

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:13 WIB

Kepergok Curi Kabel Tower 100 Meter, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Tengah

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:55 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil

Senin, 1 Juni 2026 - 14:38 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:40 WIB

Buron 6 Tahun, DPO Curat Kota Gajah Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan TBC bersama Pemkab Lampung Tengah secara daring, Jumat 5 Juni 2026. Wagub soroti rendahnya temuan kasus TBC yang baru 20% dari target 30.345 kasus.

Pemprov Lampung

Wagub Jihan: Temuan Kasus TBC Lampung 2026 Baru 20% dari Target 30.345

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB