Pelaku Curanmor Bersenpi yang Tembaki Warga di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Buron

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial AY (32), warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari. foto: istimewa

Pelaku berinisial AY (32), warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari. foto: istimewa

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial AY (32), warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan saat hendak diamankan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AG yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekan pelaku sudah kita identifikasi dan masih terus kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Menurut Alfret, dalam menjalankan aksinya AY berperan sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan, sedangkan AG bertindak sebagai joki.

“Kawanan ini selalu membekali diri dengan senjata api rakitan dan ini masih terus kami dalami,” ujarnya.

Polisi mengungkap AY merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru bebas dari penjara pada Februari 2024 lalu. Aparat menduga komplotan tersebut telah melakukan aksi curanmor di sejumlah lokasi berbeda di Bandar Lampung.

“Dugaan kami, kawanan ini melakukan aksi curanmor lebih dari satu TKP dan masih terus kami kembangkan,” jelasnya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2026, di area parkir Toko Fantastic Tailor, kawasan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tanjung Karang Barat di Bekuk Polisi

Saat itu, AY berusaha membawa kabur sepeda motor milik salah satu karyawan toko. Namun aksinya dipergoki korban yang langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Niat Menolong Berujung Penodongan, Pelaku Begal di Menggala Ditangkap Polisi

Dalam pelariannya, AY sempat tertabrak kendaraan hingga terjatuh. Saat warga hendak menangkapnya, AG datang sambil melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah warga.

“Tembakan itu membuat situasi mencekam dan dimanfaatkan kedua pelaku untuk melarikan diri dari kepungan massa sambil membawa motor curian,” ungkap Kombes Pol Alfret.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa senjata api rakitan yang digunakan pelaku diperoleh dengan cara menyewa. Hingga kini, senjata tersebut masih dibawa kabur oleh AG yang masih dalam pengejaran.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. ( hdr)

Berita Terkait

Bripka Arya Supena Gugur Ditembak Maling Motor di Lampung, 1 Pelaku Ditembak Mati 1 Sekarat
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Tangkap Residivis Curanmor usai Curi HP di Kolam Pemancingan
Sidang Sengketa Tanah di PN Tanjung Karang, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi Usai Gasak Motor di Teluk Betung Selatan
Video Penggerebekan Terduga Penembak Brigadir Arya di Jabung Viral, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi
Anggota Intel Polda Lampung Gugur Ditembak Komplotan Curanmor di Bandar Lampung
Residivis Pemerasan Bermodus Ancaman dan Pistol Mainan Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah
Dua Curanmor Nyaris Diamuk Massa di Bandar Lampung, Pelaku Sempat Todong dan Letuskan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:34 WIB

Bripka Arya Supena Gugur Ditembak Maling Motor di Lampung, 1 Pelaku Ditembak Mati 1 Sekarat

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:53 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Tangkap Residivis Curanmor usai Curi HP di Kolam Pemancingan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Sidang Sengketa Tanah di PN Tanjung Karang, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Residivis Curanmor Ditangkap Polisi Usai Gasak Motor di Teluk Betung Selatan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:15 WIB

Video Penggerebekan Terduga Penembak Brigadir Arya di Jabung Viral, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Berita Terbaru

DPRD Lampung Selatan

Klarifikasi Setwan Lampung Selatan Soal Anggaran Laundry Rp6,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:18 WIB