PROYEKSI.ID, LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Lampung. Pernyataan ini muncul menyusul maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) belakangan ini.
Bahkan, aksi kriminal tersebut merenggut nyawa anggota Intelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Kapolda Instruksikan Tindakan Tegas
Helfi menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku begal. Instruksi ini berlaku terutama apabila tindakan mereka membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” kata Helfi dalam keterangannya, Sabtu (16/05/2026).
Pelaku Begal Dinilai Sangat Membahayakan
Menurut Helfi, tindakan tegas tersebut harus dilakukan. Sebab, para pelaku begal kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi. Kondisi itu sangat membahayakan masyarakat.
“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Helfi juga menyoroti adanya indikasi sejumlah pelaku kriminal jalanan berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya. Hal itu membuat pelaku semakin nekat dan tidak segan melukai korban.
“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” ucapnya.
Polda Lampung Intensifkan Patroli dan Razia
Polda Lampung bersama jajaran polres akan terus meningkatkan patroli, razia, serta langkah preventif lainnya. Langkah ini bertujuan menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan warga.
Ia memastikan kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, kepolisian tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.
“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tegasnya. (Ndr)











