PROYEKSI.ID, LAMPUNG — Polda Lampung mengamankan dua pelaku pencurian rambu Chevron. Kejadian di Tol Trans Sumatera ruas Terpeka, Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Dua pelaku berinisial A, 47, dan M, 22. Mereka ditangkap patroli gabungan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung bersama PT Hutama Karya.
Petugas menemukan rambu hilang di KM 176+400 hingga KM 177 Jalur B. Saat penyisiran, petugas melihat dua pria bersama motor Honda Beat.
Ada satu karung putih berisi alat potong. Isinya tang potong, gergaji besi, tali karet, sarung tangan. Petugas juga menemukan tumpukan rambu Chevron diduga hasil curian.
Polisi membawa kedua pelaku ke gerbang tol. Pemeriksaan awal dilakukan di sana. Selanjutnya mereka diserahkan ke Ditreskrimum Polda Lampung.
PT Hutama Karya membuat laporan polisi. Penyidik langsung memeriksa saksi dan barang bukti.
Siger Lampung Presisi Percepat Pengungkapan Kasus
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun angkat bicara. Ia menyebut aplikasi Siger Lampung Presisi berperan penting.
“Aplikasi ini mempercepat penyampaian informasi dari lapangan,” kata Yuni.
“Sehingga kejadian segera ditindaklanjuti personel bertugas,” ujarnya.
Yuni menjelaskan sistem ini memperkuat sinergi. Sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol jadi lebih baik.
“Respons terhadap gangguan keamanan jadi cepat dan terukur,” kata Yun
Rambu Chevron Vital untuk Keselamatan Jalan
Yuni juga mengingatkan bahaya pencurian fasilitas tol. Aksi itu merugikan negara. Selain itu juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Rambu lalu lintas bagian penting sistem keamanan berkendara,” kata Yuni.
“Kami minta masyarakat tidak mencuri atau merusak fasilitas umum,” ujar Yuni.
“Selain merugikan negara, tindakan itu mengancam keselamatan,” tambahnya.
“Polda Lampung akan menindak tegas sesuai hukum,” tegas Yuni.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi menyita barang bukti dari tersangka. Barang bukti berupa 15 rambu Chevron senilai Rp109,6 juta. Ada juga satu motor Honda Beat.
Polisi turut menyita alat kejahatan. Alat itu berupa tang potong, gergaji besi, tali karet, dan sarung tangan.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan. Mereka berada di Ditreskrimum Polda Lampung. Proses penyidikan masih berjalan.
“Polda Lampung komitmen optimalkan teknologi,” kata Yuni.
“Aplikasi Siger Lampung Presisi bagian pelayanan Polri yang Presisi,” ujarnya.
“Tujuannya menjaga keamanan objek vital dan memberi rasa aman,” kata Yuni. (Hdr)











