Pelaku Curanmor Bersenpi yang Tembaki Warga di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Buron

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial AY (32), warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari. foto: istimewa

Pelaku berinisial AY (32), warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari. foto: istimewa

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial AY (32), warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan saat hendak diamankan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AG yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Rekan pelaku sudah kita identifikasi dan masih terus kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Menurut Alfret, dalam menjalankan aksinya AY berperan sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan, sedangkan AG bertindak sebagai joki.

“Kawanan ini selalu membekali diri dengan senjata api rakitan dan ini masih terus kami dalami,” ujarnya.

Polisi mengungkap AY merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru bebas dari penjara pada Februari 2024 lalu. Aparat menduga komplotan tersebut telah melakukan aksi curanmor di sejumlah lokasi berbeda di Bandar Lampung.

“Dugaan kami, kawanan ini melakukan aksi curanmor lebih dari satu TKP dan masih terus kami kembangkan,” jelasnya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2026, di area parkir Toko Fantastic Tailor, kawasan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Baca Juga :  PNS di Kota Metro Meninggal Dunia Ditembak, Polisi Dalami Kepemilikan Senpi

Saat itu, AY berusaha membawa kabur sepeda motor milik salah satu karyawan toko. Namun aksinya dipergoki korban yang langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tanjung Karang Barat di Bekuk Polisi

Dalam pelariannya, AY sempat tertabrak kendaraan hingga terjatuh. Saat warga hendak menangkapnya, AG datang sambil melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah warga.

“Tembakan itu membuat situasi mencekam dan dimanfaatkan kedua pelaku untuk melarikan diri dari kepungan massa sambil membawa motor curian,” ungkap Kombes Pol Alfret.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa senjata api rakitan yang digunakan pelaku diperoleh dengan cara menyewa. Hingga kini, senjata tersebut masih dibawa kabur oleh AG yang masih dalam pengejaran.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. ( hdr)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Adukan ke Ombudsman dan Presiden, KAMPUD Kini Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Polda
Oknum Brimob & TNI AL Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bakauheni
KAMPUD Laporkan Ulin Nuha Kakan BPN Bandar Lampung ke Ombudsman, Diduga Tunda SHM 2 Tahun
Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron di Tol Terpeka, 2 Pelaku Diamankan
DPP KAMPUD Lapor Presiden dan MenPANRB, Desak Cabut Status WBK BPN Bandar Lampung
Polres Lamsel Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita Sabu 179,5 Kg Selamatkan 948 Ribu Jiwa
KAMPUD Laporkan BPN Bandar Lampung ke Irjen ATR, Minta Evaluasi WBK-WBBM
Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:02

Setelah Adukan ke Ombudsman dan Presiden, KAMPUD Kini Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Polda

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:44

Oknum Brimob & TNI AL Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bakauheni

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:52

KAMPUD Laporkan Ulin Nuha Kakan BPN Bandar Lampung ke Ombudsman, Diduga Tunda SHM 2 Tahun

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:12

Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron di Tol Terpeka, 2 Pelaku Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:52

DPP KAMPUD Lapor Presiden dan MenPANRB, Desak Cabut Status WBK BPN Bandar Lampung

Berita Terbaru