TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Motor Ternyata Dijual

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:36

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MRP (21), pelaku pembuat laporan palsu dibegal di Bandar Lampung, saat diamankan Polresta Bandar Lampung, Kamis (14/5/2026). ist

MRP (21), pelaku pembuat laporan palsu dibegal di Bandar Lampung, saat diamankan Polresta Bandar Lampung, Kamis (14/5/2026). ist

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Seorang pria berinisial MRP ditangkap polisi setelah membuat laporan palsu soal begal di Polresta Bandar Lampung, Kamis [14/5]. Pelaku berusia 21 tahun itu juga mengaku sebagai anggota TNI AL untuk meyakinkan petugas.

MRP awalnya datang ke SPKT Polresta bersama seorang perempuan untuk melaporkan kehilangan motor. Ia mengaku dibegal tiga orang bersenjata tajam dan senjata api di kawasan PJR Panjang, Jalan Soekarno-Hatta.

Baca Juga :  Parkir Liar di Jalan Juanda Bandar Lampung Kembali Marak, Arus Lalu Lintas Tersendat

Polisi curiga setelah mengecek lokasi dan berkoordinasi dengan TNI AL. Hasilnya, MRP bukan anggota aktif TNI AL, melainkan anggota Komponen Cadangan.

Saat diinterogasi, MRP mengaku mengarang cerita karena motor itu sudah dijual ke temannya seharga Rp6,5 juta. Motor tersebut baru berjalan satu bulan masa kredit.

“Pelaku butuh uang dan ingin lepas dari beban cicilan kendaraan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, Jumat [15/5].

Gigih menyebut pelaku sengaja mengarang cerita dibegal agar terhindar dari kewajiban membayar cicilan. Polisi menyita handphone Oppo, baju dan celana loreng milik pelaku.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Dorong OPD, Puskesmas, dan Sekolah di Bandar Lampung Perkuat Inovasi Digital

MRP dijerat Pasal 361 KUHP atau Pasal 394 KUHP tentang laporan palsu. Penyidikan masih berjalan. (Ndr)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Brimob & TNI AL Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bakauheni
Polres Lamsel Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita Sabu 179,5 Kg Selamatkan 948 Ribu Jiwa
Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil
Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram
Kepergok Curi Kabel Tower 100 Meter, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Tengah
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Buron 6 Tahun, DPO Curat Kota Gajah Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:44

Oknum Brimob & TNI AL Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bakauheni

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:01

Polres Lamsel Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita Sabu 179,5 Kg Selamatkan 948 Ribu Jiwa

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:05

Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33

Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:13

Kepergok Curi Kabel Tower 100 Meter, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Tengah

Berita Terbaru