Terungkap! Spesialis Pencuri Motor di Candipuro Ditangkap, Sudah 3 Kali Beraksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka M.R (33) diamankan Polisi usai melakukan aksi curat di wilayah Kecamatan Candipuro.

Tersangka M.R (33) diamankan Polisi usai melakukan aksi curat di wilayah Kecamatan Candipuro.

PROYEKSI.ID, LAMPUNG SELATAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan bersama Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sepeda motor. Seorang pelaku berinisial M.R alias Basir (33) diamankan usai melakukan aksi di wilayah Kecamatan Candipuro.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kasus yang kami ungkap adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor milik warga, dan pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Noviarif.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia merupakan pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.

Baca Juga :  PNS di Kota Metro Meninggal Dunia Ditembak, Polisi Dalami Kepemilikan Senpi

Aksi terakhir dilakukan pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Trimomukti. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat besi, lalu mengambil sepeda motor yang berada di ruang keluarga sebelum melarikan diri.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim Reskrim Polsek Candipuro melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang. Tim kemudian bergerak cepat di bawah pimpinan Kapolsek Candipuro dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota yang terus melakukan pengembangan hingga pelaku berhasil kami tangkap,” tambah Noviarif.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi berbeda, yakni pada Februari, Maret, dan April 2026.

Baca Juga :  Gerebek Kontrakan Seputih Banyak, Polisi Amankan Pengguna Sabu 0,14 Gram

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus mencongkel bagian rumah pada malam hingga dini hari, kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi serta membayar utang.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Honda Beat dan satu alat pengupas kelapa yang digunakan untuk mencongkel jendela.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan. (***)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal
Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa
7 Hari Dicari, Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Selat Sunda Dinyatakan Hilang
Festival Krakatau 2026 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Masuk 110 Event Terbaik Nasional
Setelah Adukan ke Ombudsman dan Presiden, KAMPUD Kini Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Polda
Sinergi BI Lampung dan Media Diperkuat Lewat Capacity Building di Lampung Selatan
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima PPDB Masuk SMP Negeri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:19

Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:52

7 Hari Dicari, Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Selat Sunda Dinyatakan Hilang

Senin, 13 Juli 2026 - 21:02

Festival Krakatau 2026 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Masuk 110 Event Terbaik Nasional

Berita Terbaru