Tekab 308 Polres Lampung Tengah Tangkap Residivis Curanmor usai Curi HP di Kolam Pemancingan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HJ (33),Pelaku pencurian handphone di area kolam pemancingan Rabu (13/5/2026).

HJ (33),Pelaku pencurian handphone di area kolam pemancingan Rabu (13/5/2026).

PROYEKSI.ID, LAMPUNG TENGAH — Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di Kelurahan Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (13/5/2026).

Pelaku berinisial HJ (33), warga Kecamatan Anak Tuha, berhasil diamankan petugas kurang dari enam jam setelah beraksi.

## Residivis Diringkus <6 Jam

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan, S.Trk., S.I.K., CPHR menjelaskan kronologinya. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial SI (60), warga Kelurahan Adi Jaya.

“Setelah menerima laporan korban, Team Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti handphone milik korban,” kata AKP Devrat saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di area kolam pemancingan milik korban. Saat itu, korban sedang membersihkan area pemancingan dan meletakkan satu unit handphone Realme Note 60 warna biru di meja panitia.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Bersenpi yang Tembaki Warga di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Buron

Tak lama kemudian, korban melihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Karena gerak-geriknya mencurigakan dan pergi terburu-buru, korban langsung memeriksa meja tempat handphone tersebut diletakkan. Korban mendapati barang miliknya telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,4 juta dan segera melapor ke Polres Lampung Tengah.

## Barang Bukti Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Kampung Endang Arum, Kecamatan Seputih Agung, sekitar pukul 11.30 WIB.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Realme Note 60 warna biru milik korban.

Baca Juga :  2 Pelaku Curanmor Dibekuk di Dua Lokasi, Motor Raib Saat Diparkir di Kontrakan

## Ternyata Residivis Curanmor

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku merupakan residivis. Pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Tengah.

“Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah TKP di wilayah Lampung Tengah dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T,” ungkapnya.

Beberapa lokasi yang diakui pelaku di antaranya Bandar Jaya Barat, Yukum Jaya, Endang Rejo, Pasar Canda Banjar Ratu hingga Bandar Jaya Timur. Sasarannya sepeda motor Honda Beat, Revo Absolute dan Supra X.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. (Hdr)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Adukan ke Ombudsman dan Presiden, KAMPUD Kini Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Polda
Oknum Brimob & TNI AL Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bakauheni
KAMPUD Laporkan Ulin Nuha Kakan BPN Bandar Lampung ke Ombudsman, Diduga Tunda SHM 2 Tahun
Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron di Tol Terpeka, 2 Pelaku Diamankan
DPP KAMPUD Lapor Presiden dan MenPANRB, Desak Cabut Status WBK BPN Bandar Lampung
Polres Lamsel Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita Sabu 179,5 Kg Selamatkan 948 Ribu Jiwa
KAMPUD Laporkan BPN Bandar Lampung ke Irjen ATR, Minta Evaluasi WBK-WBBM
Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:02

Setelah Adukan ke Ombudsman dan Presiden, KAMPUD Kini Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Polda

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:44

Oknum Brimob & TNI AL Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bakauheni

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:52

KAMPUD Laporkan Ulin Nuha Kakan BPN Bandar Lampung ke Ombudsman, Diduga Tunda SHM 2 Tahun

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:12

Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron di Tol Terpeka, 2 Pelaku Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:52

DPP KAMPUD Lapor Presiden dan MenPANRB, Desak Cabut Status WBK BPN Bandar Lampung

Berita Terbaru