PROYEKSI.ID, LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.
Pernyataan tegas itu disampaikan menyusul maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan terjadi. Bahkan, aksi kriminal tersebut diketahui telah merenggut nyawa anggota Intelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Helfi menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku begal, terutama apabila tindakan mereka membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” kata Helfi dalam keterangannya, Sabtu (16/05/2026).
Menurut Helfi, tindakan tegas tersebut dilakukan karena para pelaku begal kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi. Kondisi itu dinilai sangat membahayakan masyarakat.
“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Helfi juga menyoroti adanya indikasi sejumlah pelaku kriminal jalanan berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya. Hal itu membuat pelaku dinilai semakin nekat dan tidak segan melukai korban.
“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” ucapnya.
Polda Lampung bersama jajaran polres, lanjut Helfi, akan terus meningkatkan patroli, razia, serta langkah preventif lainnya guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan warga.
Ia memastikan kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.
“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tegasnya. (Ndr)










